Skip to content

Bank Indonesia dan Pemkot Pontianak Tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi Keuangan

Bank Indonesia dan Pemkot Pontianak Tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi Keuangan

Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat melakukan MoU kesepahaman elektronifikasi transaksi keuangan untuk memaksimalkan program gerakan nasional Non Tunai di kota itu.

"Gerakan Non Tunai ini sudah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meminimalkan pencetakan uang tunai. Makanya, kita sangat mendukung program ini dan kita juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa Bank untuk melaksanakan program ini," kata Walikota Pontianak, Sutarmidji, usai melakukan MuO dengan Bank Kalbar di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, GNNT tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran nontunai dan harus menjadi gaya hidup masyarakat kota Pontianak.

"Karena pembayaran dengan uang tunai itu sudah ketinggalan zaman, bahkan bisa saya bilang itu sudah kuno. Jadi masyarakat kota Pontianak harus bisa mengikuti perkembangan zaman, melakukan setiap transaksi keuangan dengan nontunai," tuturnya.

Dia mengatakan, jika masyarakat bisa membantu menyukseskan program GNT itu, maka negara ini bisa menghemat uang puluhan triliun untuk biaya pencetakan uang. Makanya, semangat gerakan nontunai ini harus didukung masyarakat.

 

Pemerintah Kota Pontianak sendiri sebenarnya telah memulai program elektronifiaksi dalam pengelolaan keuangannya dan pengelolaan keuangan BUMD nya. Implementasi program tersebut adalah penyaluran beberapa dana bantuan sosial misalnya, sudah mulai diberikan kepada masyarakat dalam bentuk non tunai sehingga secara tidak langsung mendidik masyarakat untuk melakukan perencanaan keuangan yaitu mengambil dan menggunakan uang dari rekening simpanan sesuai kebutuhan.

 

Penerapan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Pontianak yang diawali dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik melalui PT BPD Kalimantan Barat atau Bank Kalbar dan tagihan air bersih PDAM melalui PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pontianak.

Direktur Utama Bank Kalbar, Sudirman HMY mengatakan dalam rangka mendukung GNNT di Kota Pontianak khususnya, Bank Kalbar memang tengah bersiap untuk menjalankan gerakan dengan menunjang infrastruktur yang ada.

Meskipun ATM saat ini sudah memadai, Bank Kalbar akan melakukan penambahan 5 unit ATM dan 5 unit Cash Deposit Machine (CDM) yang dalam tenggang waktu uji coba ini mendapat respon positif.

"Tinggal ke depannya bagaimana masyarakat bisa membayar PBB melalui online, ini yang sedang kita kembangkan kalau saat ini kan pembayaran PBB masih menggunakan sistem offline. Jadi nasabah datang membawa bukti STTS dan langsung membayar di teller,” katanya.

Sudirman mengatakan, pada pengembangan nanti yaitu di bulan Oktober nasabah yang ingin membayar PBB cukup hanya mengingat nomor objek pajak. “Nantinya akan ada slip pembayaran sehingga mereka tidak harus datang ke kantor cabang-cabang," ujarnya.

Slip tersebut kata Sudirman nantinya sebagai bukti pembayaran PBB. Nasabah juga bisa menukarkan dengan surat tanda terima pembayaran dengan hanya datang membawa slip ke kantor cabang dimana ia membayar maupun ke Dispenda.

 

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto mengatakan, Bank Indonesia saat ini terus menggalakkan program nontunai bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama seperti yang dilakukan dengan Pemkot Pontianak untuk daerah lainnya yang ada di Kalbar. "Kita optimistis, jika setiap pemerintah daerah bisa mendukung program ini dan memulainya dari lingkungan pemkab/pemkot, maka ke depan, masyarakat akan semakin familiar dengan program ini," katanya.

 

Dia menjelaskan, GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen nontunai, khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya.

 

"Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen nontunai dalam melakukan transaksi pembayaran," tuturnya.

 

Dwi menambahkan, jika dibandingkan negara-negara ASEAN, penggunaan transaksi pembayaran berbasis elektronik yang dilakukan masyarakat Indonesia relatif masih rendah. Sementara dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, masih terdapat potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran di Indonesia. "Untuk itu, Bank Indonesia bersama perbankan sebagai pemain utama dalam penyediaan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat perlu memiliki visi yang sama dan komitmen yang kuat untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai oleh masyarakat," kata Dwi.

 

Menengok kembali sejarah Pada 14 Agustus 2014 telah dicanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di Jakarta. Tujuan tak lain untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non-tunai dalam melakukan transaksi pembayaran. Hal ini dilatarbelakangi antara lain karena Indonesia memiliki jumlah unbanked people lebih tinggi di antara negara-negara berkembang.

Sebagai tindak lanjut kegiatan GNNT pada Kamis (6/8/2015) dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak mengenai elektroniknya transaksi keuangan pemerintah Kota Pontianak.

Mengingat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah merupakan ujung tombak keuangan inklusif dan perluasan non-tunai di wilayah regional, diperlukan koordinasi dan kolaborasi di antara keduanya.

Nota Kesepahaman ini kata Dwi Suslamanto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat nantinya akan menjadi payung hukum penerapan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Pontianak yang diawali dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara elektronik melalui PT BPD Kalimantan Barat dan tagihan air bersih PDAM melalui PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pontianak.

"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Perbankan di Kalimantan Barat yang telah melakukan inisiasi kerjasama pembayaran secara non-tunai pada layanan publik. Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Pontianak tersebut diharapkan mampu mendorong Kabupaten Kota lain maupun Pemerintah Provinsi untuk menerapkan hal serupa. Kami juga berharap perbankan di Kalimantan Barat juga terus mendorong gerakan non-tunai ini dan siap menjadi mitra Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat," ujarnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Kalbar Sudirman HMY mengatakan mengatakan pihaknya memesan 5.000 kartu Flazz BCA kepada PT Bank Central Asia (BBCA). Itu untuk memasyarakatkan sistem pembayaran nontunai bagi masyarakat Kalimantan Barat.

"Kami saat ini sudah memesan 5.000 kartu Flazz BCA untuk memaksimalkan program gerakan nontunai di Kalimantan Barat. Ini merupakan pesanan tahap awal kita, kedepan tentu kita akan lebih banyak memesan kartu tersebut," jelas Sudirman di Pontianak. Ia menjelaskan dengan penggunaan kartu Flazz tersebut, masyarakat Pontianak dan Kalbar pada umumnya bisa menjadikan pembayaran nontunai sebagai gaya hidup masyarakat. "Selain menghemat anggaran pemerintah dalam pembuatan uang fisik, pembayaran nontunai ini terbukti memang lebih mempermudah sistem pembayaran," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa masyarakat menabung di bank Kalbar bisa melakukan pengisian kartu Flazz tersebut melalui ATM Bank Kalbar atau datang langsung ke Bank Kalbar terdekat. "Jadi, jika masyarakat yang sudah memiliki kartu Flazz ini, bisa menggunakannya di supermarket atau tempat penjualan yang sudah menyediakan alatnya," ungkap dia.

Ia juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot Pontianak untuk penerapan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Pontianak yang diawali pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik melalui Bank Kalbar.

 

"Dengan adanya layanan ini, kedepannya masyarakat bisa membayar PBB melalui online, ini yang sedang kita kembangkan. Kita targetkan, pada bulan Oktober nasabah yang ingin membayar PBB cukup hanya mengingat nomor objek pajak," kata dia. "Nantinya akan ada slip pembayaran sehingga mereka tidak harus datang ke kantor cabang-cabang," imbuh dia.

 

disarikan dari berbagai sumber

***---***

 

written by Harun Rasyid

Litbang BAPPEDA Kota Pontianak