Basis Data Spasial untuk Rujukan Kebijakan
PONTIANAK – Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan basis data spasial penting sebagai rujukan kebijakan. Bappeda Kota Pontianak lewat Bidang Pembangunan Sektoral pun terus memperbarui portal Gertak Pontianak. Salah satu upayanya dengan menyosialisasikan Perwali Kota Pontianak Nomor 57/2023 tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah ke seluruh perangkat daerah.
“Kita perlu basis data berbasis spasial ini sebagai rangkaian mendukung kebijakan yang akan dikeluarkan. Apalah arti kebijakan bila tidak berbasis data yang akurat dan terkini. Di indonesia sudah mengeluarkan kebijakan satu data satu peta, maka ini (Gertak Pontianak) bagian darinya,” ujarnya ketika sosialisasi di Aula Rohana Muthalib, Bappeda Pontianak, Jumat (22/12/2023).
Penyelenggaraan jaringan informasi geospasial daerah diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebaran informasi geospasial. Oleh karenanya butuh pengoptimalan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Untuk mendukung hal tersebut, Perwali Kota Pontianak 57/2023 menjadi acuan.
“Di dalam peraturan wali kota ini sudah secara gamblang daftar data yang harus disesuaikan oleh perangkat daerah. Ini akan menjadi basis kami dalam mengelola data-data geospasial yang ada di perangkat daerah,” terangnya.
Saat ini, ketersediaan informasi geospasial dalam dilihat pada website gertak.pontianak.go.id. Portal tersebut masih akan terus diperbarui dan dikembangkan. Targetnya, data dan informasi geospasial akan tersedia dalam bentuk peta cetak, peta digital, peta interaktif, peta multimedia, model tiga dimensi, tabular yang disertai informasi koordinat, dan diagram atau grafik.
Sebelum sosialisasi, Bappeda Kota Pontianak juga telah melatih operator geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, 28 November 2023 lalu. Mereka mendapat sosialisasi perihal geoportal Pontianak, pengenalan meta data, produksi data, pengenalan Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) dan webservise.
Kepala Bidang Pembangunan Sektoral Bappeda Pontianak Barsuni menerangkan setidaknya ada tiga hal sasaran pembangunan geoportal Pontianak. Pertama, tersedianya geoportal yang menjadi sub domain dari website Pemerintah Kota Pontianak dan sesuai dengan standar Badan Informasi Geospasial (BIG). Kedua, terwujudnya keterpaduan informasi beroperasinya geoportal Kota Pontianak dengan layanan yang interaktif.
“Terakhir, tersedianya Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang dituangkan dalam geoportal,” tutupnya. (*)