Skip to content

FGD Penataan Sungai Kapuas: Sinkronisasi Program dan Kegiatan Penataan Kawasan Tepian Sungai Kapuas

FGD Penataan Sungai Kapuas: Sinkronisasi Program dan Kegiatan Penataan Kawasan Tepian Sungai Kapuas

Pada Kamis (26/11) di Aula Muis Amin BAPPEDA Kota Pontianak diselenggarakan Focus Grop Discussion Pembahasan Sinkronisasi Rencana Aksi Strategis Revitalisasi Tepian Sungai Kapuas dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hadir dalam acara tersebut Hayu Parasati (Direktur Perkotaan dan Perdesaan, Kementerian PPN/Bappenas), Nugroho Utomo, (Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas), Dwityo Akoro Soeranto (Direktur Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Dirjen CK, Kementerian PUPR), Kuswardono (Kepala Pusat Pengembangan Perkotaan, BPIW, Kementerian PUPR), serta Firsta Ismet (Kasubdit Direktorat Penataan Kawasan, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR).

Walikota Pontianak, Sutarmidji hadir langsung didampingi beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak beserta Camat dan beberapa Lurah yang wilayahnya merupakan prioritas akan ditata. Wilayah kelurahan tersebut adalah Kelurahan Siantan Hulu dan Siantan Tengah di Kecamatan Pontianak Utara; Kelurahan Tanjung Hilir, Dalam Bugis, dan Tambelan Sampit di Kecamatan Pontianak Timur; Kelurahan Benua Melayu Laut di Kecamatan Pontianak Selatan; serta Kelurahan Darat Sekip dan Tengah di Kecamatan Pontianak Kota.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara FGD tersebut,  Sutarmidji berharap, jika saat ini, baik dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, segera melakukan percepatan program yang kemudian dapat disinkronkan. Setelah itu, seraya menunggu Detail Engineering Design (DED), pihaknya berharap pada tahun 2017 mendatang segala program tersebut sudah berjalan semua.

“Kita saat ini sedang melakukan upaya percepatan dan mengsinkronkan program untuk penyusunan roadmap bersama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai rencana kerja strategis pembangunan di Kota Pontianak,” jelas Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Dalam kurun waktu sampai 2019 mendatang, penataan tepian sungai diprioritaskan pada tiga segmen utama. Segmen pertama adalah mulai Taman Alun Kapuas sampai dengan Bawah Jembatan Kapuas I, segmen kedua kawasan Kampung Beting, Segmen Ketiga adalah Pasar Puring-Bawah jembatan Landak.

Didalam masing-masing segmen tersbut nantinya akan dibuat perencanaan yang lebih detil menyangkut konsep dan filosofi perencanaannya maupun gambaran detil engineering design sebagai panduan untuk implementasinya.

Sedangkan Nugroho Utomo, (Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas) yang merupakan ketua Tim Pembangunan Kota Baru Pontianak menjelaskan bahwa secara garis besar telah dicapai kesepakatan konsep maupun strategi yang akan ditempuh dalam rangka mewujudkan kota baru Pontianak. Adapun strategi-strategi tersbut adalah:

Strategi 1 : Revitalisasi sungai Kapuas

Revitalisasi dilakukan dengan meningkatkan kapasitas air sungai, memperbaiki daerah resapan di kawasan hulu sungai, menghentikan pembuangan limbah ke sungai, penggunaan teknologi berwawasan lingkungan untuk pembersihan air sungai

Strategi 2 : Restrukturisasi Jaringan Jalan dan Sistem Utilitas

Restrukturisasi jaringan jalan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pergerakan, baik untuk kendaraan maupun para pejalan kaki/ pengendara sepeda. Jalur jalan yang memiliki lokasi strategis untuk meningkatkan aksesibilitas ke seluruh kawasan ditingkatkan kelasnya. Sistem utilitas kota akan mengikuti jaringan jalan kota

Strategi 3 : Peningkatan Intensitas untuk Kawasan Pusat Kota

Restrukturisasi jaringan jalan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pergerakan, baik untuk kendaraan maupun para pejalan kaki/ pengendara sepeda. Jalur jalan yang memiliki lokasi strategis untuk meningkatkan aksesibilitas ke seluruh kawasan ditingkatkan kelasnya. Sistem utilitas kota akan mengikuti jaringan jalan kota

Strategi 4 : Revitalisasi Area - area bernilai historis (kawasan heritage)

Revitalisasi area-area tersebut juga harus memiliki nilai sosial dengan tetap menjadikannya area berkehidupan komunitas yang berada di dalam area tersebut. Aktifitas pariwisata ditunjang dengan fasilitas pariwisata yang memadai dan suntikan kegiatan ekonomi skala mikro dengan pengendalian ketat pada perubahan bangunan

Strategi 5 : Penerapan Konsep GREEN PORT & INDUSTRI

Konsep tersebut harus menjadi dasar persyaratan utama bagi pembangunan kawasan pelabuhan dan perindustrian. Area yang sudah terbangun harus dilakukan restrukturisasi sistem operasionalnya. 

Selain telah dicapai kesepakatan mengenai rincian kegiatan di tahun 2016 dan di tahun 2017. “Masing-masing pihak baik dari Kementerian/Lembaga maupuan Pemerintah Provinsi Kalbar maupun Pemerintah Kota Pontianak meriview kembali kegiatan yang telah dialokasikan di tahun 2016, jika sesuai langusung dilaksanakan, sedangkan yang belum sesuai, lakukan perubahan sebisa mungkin melalui mekanisme APBN/APBD Perubahan” ujar Nugroho.

“Di tahun  2016, diharapkan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyiapkan perencanaan yang dibutuhkan untuk penataan kawasan. Selaian itu diharapkan fokus kepada penyiapan regulasi/aturan yang dibutuhkan guna menunjang pelaksanaan penataan tepian sungai. Identifikasikan juga kemungkinan hambatan yang akan dihadapi seperti masalah lahan serta solusi pemecahannya” harap Nugroho.

Sementara itu, dalam paparannya, Dwityo Akoro Soeranto (Direktur Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Dirjen CK, Kementerian PUPR), mengatakan ”Tahun 2016 mendatang, kita telah menganggarkan sebanyak Rp 34 miliar untuk penataan pinggiran sungai dua kelurahan yaitu Kelurahan Tambelan Sampit dan Banjar Serasan,” terangnya.

Dipilihnya dua kelurahan tersebut tidak terlepas dari penelitian yang dilakukan pihaknya di Kota Pontianak, dimana rendahnya kualitas lingkungan yang tidak baik, hingga tingkat kesehatan yang rendah masih menjadi permasalahan di kelurahan tersebut.

Dua kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur, yakni Kelurahan Tambelan Sampit dan Banjar Serasan menjadi fokus pemerintah pusat dalam penataan kawasan pinggiran Sungai Kapuas. Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sebagai salah satu kota yang masuk dalam lima kota prioritas pembangunan dan penataan pemukiman di sepanjang pinggiran sungai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.

Sebagaimana Nawa Cita Presiden RI 2015-2019, lanjut Dwitio, pemerintah berupaya mewujudkan sistem perkotaan nasional untuk mengurangi kesenjangan antara kota-kota di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa, salah satunya di Kota Pontianak. “Kawasan metropolitan baru ini adalah kegiatan merevitalisasi kawasan untuk menumbuhkembangkan kegiatan perekonomiannya sehingga ke depan bisa menjadi aset pendapatan bagi daerah masing-masing,” pungkasnya.

Menurut Sutarmidji, kedua kawasan itu masih terdapat pemukiman kumuh sehingga ia berharap kawasan tersebut segera dapat ditata. Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak turut terbantu dalam mencapai program 100-0-100 khususnya dalam penataan kawasan kumuh. “Sehingga tercapai program 100-0-100 yang terdiri dari 100 persen akses air bersih, 0 persen wilayah kumuh, dan 100 persen akses penduduk terhadap sanitasi yang layak,” paparnya.