Gabungan Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2017
Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah adalah Forum Organisasi Perangkat Daerah selanjutnya disngkat OPD dan Gabungan Forum OPD dimana forum ini cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spasial. Mengingat kembali Gabungan forum OPD merupakan gabungan forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan; pembangunan hasil kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dengan OPD serta menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja OPD yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh BAPPEDA Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak menyelenggarakan Kegiatan Gabungan Forum Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu 22 s/d 23 Februari 2017 bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Pontianak, Anggota DPRD Kota Pontianak, para akademisi, stakeholder serta delegasi kecamatan. Kegiatan ini bertujuan mensinergikan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan serta amanat RPJMD dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah; mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan fungsi OPD; menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dengan OPD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah; serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing- masing OPD.
Kegiatan ini diharapkan nantinya akan didapatkan daftar prioritas rencana kerja program dan kegiatan serta alokasi anggaran indikatif OPD berdasarkan sumber pembiayaan. Adapun tahapan pelaksanaan gabungan forum OPD Kota Pontianak tahun 2017 adalah panel pertama pembukaan yang langsung dipimpin oleh Bapak Walikota Pontianak. Beliau menyampaikan Musrebang Tingkat Kota Pontianak akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2017, untuk itu diharapkan seluruh perangkat daerah sebelumnya melakukan sinkronisasi program dan kegiatan lebih baik dan terarah. Hal yang menjadi perhatian untuk seluruh perangkat daerah khususnya seluruh unit pelayanan publik diminta pencapaian target sebesar seratus persen, indikator apa saja yang belum tercapai segera ditindaklanjuti. Selain itu penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Kota Pontianak Tahun 2016 mendapat predikat B untuk itu di tahun mendatang agar mendapatkan nilai minimal BB dan jika perlu nilai A. Untuk mencapai hal tersebut bukan hal yang sulit, melainkan kemauan dan etos kerja kita, pungkas beliau. Kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja dengan sistematis dengan pembagian tugas dengan jelas dan tidak menunda pekerjaan, jika ada permasalahan segera diselesaikan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sedang mempersiapkan rancangan Instruksi dari Menteri Keuangan (IMK) terkait dengan efisiensi birokrasi; kencenderungan penggunaan anggaran kita bukan berdasarkan kebutuhan/ kepatuhan tapi karena sudah dianggarkan dalam DIPA/POK dan sepanjang tidak melanggar aturan. Walikota Pontianak mengatakan hal tersebut sudah sembilan puluh persen Kota Pontianak sudah diimplementasikan. Banyak peningkatan jalan, saluran dan pembangunan dibidang fisik dan prasarana, social budaya dan ekonomi di Kota Pontianak yang sedang dilaksanakan agar segera dituntaskan. Beliau bahkan meminta agar pelayanan publik dapat diselesaikan dalam hitungan jam bukan hitungan harian. Selain itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik Kota Pontianak mengenai data. Setelah menyampaikan beberapa hal tersebut diatas, Bapak Walikota Pontianak membuka secara resmi gabungan forum OPD Kota Pontianak Tahun 2017
Kemudian Panel kedua pemaparan dan pandangan umum narasumber/ pakar sebagai masukan untuk musyawarah yakni pemaparan dari Kepala BAPPEDA Kota Pontianak. Selanjutnya pemaparan dari Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak serta dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2016, target kerja tahun 2017, serta rencana program dan kegiatan tahun 2018 yang dilanjutkan pandangan umum narasumber/ pakar bidang ekonomi terkait perkembangan ekonomi Kota Pontianak.
Selanjutnya pemaparan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak serta dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Kota Pontianak yang dilanjutkan dengan pandangan umum narasumber/ pakar bidang fisik terkait perkembangan infrastruktur dan pengembangan wilayah Kota Pontianak. Kemudian pemaparan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang dilanjutkan pandangan umum narasumber/ pakar bidang sosial budaya terkait perkembangan pendidikan dan kesehatan Kota Pontianak.
Panel ketiga pemaparan dan pembahasan rancangan awal Rencana Kerja OPD dengan kegiatan antara lain forum pembahasan yang dipandu oleh moderator yang selanjutnya akan menginformasikan pagu indiaktif sementara OPD untuk tahun anggaran 2018. Kemudian melakukan penyampaian secara umum rancangan awal Rencana Kerja OPD tahun anggaran 2018 oleh masing- masing Kepala OPD; perwakilan delegasi kecamatan memaparkan usulan hasil musrenbang kecamatan yang berkaitan dengan OPD yang sedang dibahas; forum pembahasan/ diskusi kelompok, masing- masing OPD ditempatkan pada kelompok yaitu bidang ekonomi, fisik dan prasarana serta bidang social budaya. Selanjutnya proses pembahasan/ musyawarah untuk mengintegrasikan dan meyelaraskan usulan musrenbang Kecamatan ke dalam Rancangan Awal Rencana Kerja OPD tahun anggaran 2018; pleno penyepakatan hasil- hasil diskusi kelompok/ bidang tentang program dan kegiatan prioritas yang termuat dalam rancangan awal Rencana Kerja OPD serta penandatanganan berita acara oleh BAPPEDA dan perwakilan OPD dan elemen masyarakat.
Diharapkan RKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2018 dapat menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak maupun masyarakat dalam rangka pencapaian visi RPJM Kota Pontianak, maka perlu ditetapkan kaidah- kaidah pelaksanaan sebagai berikut organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak serta masyarakat termasuk dunia usaha berkewajiban untuk melaksanakan program- program RKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2018 dengan sebaik- baiknya. Selain itu sebagai implementasi pelaksanaan RKPD, maka organisasi perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (RENJA OPD) yang merupakan dokumen operasional pelaksanaan pembangunan tahunan sebagai acuan dalam penyusunan APBD Kota Pontianak; masyarakat dan dunia usaha dapat berperan serta secara aktif dalam perancangan dan perumusan kebijakan, dalam pembangunan melalui program- program pembangunan dan dalam pengawasan pelaksanaan program- program pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku; untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program, setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak wajib melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan serta tindakan koreksi yang diperlukan dan melaporkan hasilnya kepada Walikota Pontianak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Adapun fokus pembangunan RPJMD Kota Pontianak tahun 2018 antara lain mendayagunakan dan memantapkan SDM berkualitas dan berdaya saing; kesehatan berkualitas untuk seluruh warga; pendidikan berkualitas bagi seluruh warga; kemiskinan berkurang; penyerapan angkatan kerja tinggi; akselarasi pertumbuhan ekonomi; pemerataan kualitas infrastruktur perkotaan; memperkuat sistem sanitasi perkotaan; melanjutkan upaya peningkatan akses wilayah; memajukan sistem transportasi serta memperindah kota. Agenda- agenda tersebut agar ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait dan disesuaikan pendanaan dengan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.