Skip to content

Kondisi Geografis dan Demografi Pemerintah Kota Pontianak

Kondisi Geografis dan Demografi Pemerintah Kota Pontianak

Kota Pontianak merupakan Ibukota propinsi Kalimantan Barat, dimana luas keseluruhan wilayahnya mencapai 107.82 Km2. Secara administrasi Kota Pontianak   dibagimenjadi 6  (enam)  Kecamatan dan 29 (Dua Puluh Sembilan) Kelurahan diantaranya Kecamatan Pontianak Barat (16,94 Km2), Kecamatan Pontianak Kota (15,51 Km2), Kecamatan Pontianak Selatan (14,54 Km2), Kecamatan Pontianak Tenggara (14,83 Km2), Kecamatan Pontianak Timur (8,78 Km2) dan Kecamatan Pontianak Utara (37,22 Km2).

 

Salah satu ciri khas daripada Kota Pontianak adalah  berada pada lintasan khatulistiwa dengan letak posisi pada koordinat 00 02’24”LU-005’37”LSdan10916’25BT-10923’04BT, dengan batas barat kota berjarak sekitar 14,5 Km dari muara Sungai Kapuas Besar terletak muara Sungai Landak yang mengalir dari arah Timur. Letak wilayah Kota Pontianak secara keseluruhan  berbatasan  langsung  dengan  wilayah Kabupaten Pontianak, dengan rincian seperti tabel berikut ini.

 

Tabel 1.1

Batas Wilayah Administrasi Kota Pontianak

  

No

Uraian

Batas Wilayah

1

Sebelah Utara

Berbatasan dengan Kecamatan Siantan (Desa Wajok Hulu) Kecamatan Sungai Ambawang (Desa Kuala Ambawang, Desa Mega Timur & Desa Jawa Tengah)

2

Sebelah Selatan

Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Punggur Kecil), dan Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya

3

Sebelah Timur

Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Ambawang (Mega Timur dan Ambawang Kuala) dan Sungai Raya (Kapur dan Sungai Raya) Kab. Kubu Raya

4

Sebelah Barat

Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Sungai Rengas) Kab. Kubu Raya dan Siantan (Wajok Hulu) Kab. Pontianak

5

Sebelah Tenggara

Berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya (Desa Punggur Kecil) Kab Kubu Raya, Kecamatan Pontianak Timur dan Selatan

Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Pontianak

 

Sedangkan jika dilihat dari batas wilayah masing-masing Kecamatan dengan wilayah Kabupaten adalah sebagai berikut :

  • Kecamatan Pontianak Utara berbatasan dengan Kecamatan Siantan (Desa Wajok Hulu) Kecamatan Sungai Ambawang (Desa Kuala Ambawang, Desa Mega Timur dan Desa JawaTengah).
  • Kecamatan Pontianak Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Punggur Kecil) dan Kecamatan Timur Kabupaten KubuRaya.
  • Kecamatan Pontianak Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Ambawang (Mega Timur dan Ambawang Kuala) dan Sungai Raya (Kapur dan Sungai Raya) Kab. KubuRaya.
  • Kecamatan Pontianak Barat berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Sungai Rengas) Kab. Kubu Raya dan Siantan (Wajok Hulu) Kab. Pontianak.
  • Kecamatan Pontianak Tenggara berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya (Desa Punggur Kecil) Kab Kubu Raya, Kecamatan Pontianak Timur danSelatan.
  • Kecamatan Pontianak Kota berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Pal IX) dan (Desa Punggur).

 

1. Iklim

Dilihat dari iklim yang ada di Kota Pontianak, mempunyai iklim tropis yang terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Pada kondisi normal musim kemarau terjadi pada bulan Mei sampai dengan bulan Juli sedangkan untuk musim penghujan terjadi pada bulan September sampai dengan bulan Desember. Rata-rata suhu udara di Kota Pontianak mencapai 26,10 C – 27,4 0 C dengan kelembaban udara berkisar antara 86 % - 92 %. Adapun besarnya curah hujan berkisar antara 3000 mm – 4000 mm per tahun sedangkan tinggi daratan hanya 0,10 – 1,5 m diatas permukaan laut, sehingga Kota Pontianak sangat rentan terhadap genangan air apabila terjadi pasang air laut yang disertai oleh hujan. Dengan kondisi tanah yang rendah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya banjir diperlukannya sarana drainase yang baik.

 

2. Kondisi Tanah danHidrologi

Jenis tanah di Kota Pontianak terdiri dari jenis tanah Organosol, Gley, Humus dan Aluvial dengan karateristik masing-masing berbeda satu dengan yang lainnya. Pada wilayah tanah yang bergambut ketebalan gambut dapat mencapai 1 – 6 meter, sehingga menyebabkan daya dukung tanah yang kurang baik apabila diperuntukkan untuk mendirikan bangunan besar ataupun untuk menjadikannya sebagai lahan pertanian.

Kawasan perkotaan Pontianak terbagi oleh keberadaan Sungai Kapuas yang mengalir dari arah Tenggara dan bermuara di Laut Natuna. Adapun lebar daripada sungai tersebut bervariasi yang dibagi menjadi empat segmen yaitu :

  1. Muara Parit Langgar-Muara Parit Simpang Brahima, sungai bercabang dengan lebar muara berkisar antara 700-1400m.
  2. Muara Parit Simpang Brahima-Muara Sungai Jawi antara 530-1100, (di Batu Layang sekitar970m)
  3. Muara Sungai Jawi-Muara Sungai Landak, antara 300-520m.
  4. Muara Sungai Landak-Sukalanting, dengan lebar Sungai antara170-260m.

Saluran drainase regional yang melalui kawasan perkotaan Pontianak sebanyak empat sungai yang terdiri dari tiga sungai besar dan satu sungai kecil yaitu :

  1. Sungai Besar (daerah pengaliransungai atau DPS>50.000 ha) : Sungai Kapuas, Sungai Landak dan Sungai Ambawang (DPS>67.400ha)
  2. Sungai Kecil : Sungai Malaya (DPS>8.600 ha : Hulunya 10 Km dari batas Utara KotaPontianak).

 

3. Organisasi dan Sumber DayaAparatur

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan dengan pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi dan Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dengan Nomor 7 Tahun 2016, dimana didalamnya mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ada pada Pemerintah Kota Pontianak.

 Adapun jumlah perangkat daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah meliputi 2 (dua) Sekretariat, 1 (satu) Inspektorat, 3 (tiga) Badan, 16 (enam belas) Dinas, 1 (satu) Kantor, 6 (enam) Kecamatan serta 29 (dua puluh sembilan) Kelurahan, dengan susunan sebagai berikut:

  1. Sekretariat Daerah Kota Pontianak
  2. Sekretariat DPRD Kota Pontianak
  3. Inspektorat KotaPontianak
  4. Badan Keuangan Daerah KotaPontianak
  5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
  6. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia KotaPontianak
  7. Dinas Penanggulangan Bencana KotaPontianak
  8. Dinas Penanaman Modal, Tenaga kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
  9. Dinas Lingkungan Hidup KotaPontianak
  10. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pontianak
  11. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KotaPontianak
  12. Dinas Kesehatan KotaPontianak
  13. Dinas Pekerjaan Umum KotaPontianak
  14. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman KotaPontianak
  15. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata KotaPontianak
  16. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan KotaPontianak
  17. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPontianak
  18. Dinas Sosial KotaPontianak
  19. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak
  20. Dinas Perhubungan KotaPontianak
  21. Dinas Perpustakaan KotaPontianak
  22. Dinas Komunikasi dan Informatika KotaPontianak
  23. Satuan Polisi Pamong Praja KotaPontianak
  24. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat KotaPontianak
  25. Kecamatan PontianakBarat
    1. Kelurahan SungaiBeliung
    2. Kelurahan Sungai JawiLuar
    3. Kelurahan Sungai JawiDalam
    4. Kelurahan PalLima
  26. Kecamatan PontianakSelatan
    1. Kelurahan Benua Melayu Darat
    2. KelurahanAkcaya
    3. Kelurahan ParitTokaya
    4. Kelurahan KotaBaru
    5. Kelurahan Benua MelayuLaut
  27. Kecamatan PontianakTimur
    1. Kelurahan TanjungHulu
    2. Kelurahan DalamBugis
    3. KelurahanSaigon
    4. Kelurahan TanjungHilir
    5. Kelurahan BanjarSerasan
    6. Kelurahan TambelanSampit
    7. Kelurahan ParitMayor
  28. Kecamatan PontianakUtara
    1. Kelurahan SiantanHulu
    2. Kelurahan SiantanTengah
    3. Kelurahan SiantanHilir
    4. Kelurahan BatuLayang
  29. Kecamatan PontianakKota
    1. Kelurahan SungaiBangkong
    2. Kelurahan SungaiJawi
    3. KelurahanTengah
    4. KelurahanMariana
    5. Kelurahan DaratSekip
  30. Kecamatan PontianakTenggara
    1. Kelurahan Bangka BelitungLaut
    2. Kelurahan Bangka Belitung Darat
    3. Kelurahan BansirLaut
    4. Kelurahan BansirDarat

 

  1. Keadaan Sumber Daya Aparatur

 

Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, diantaranya adalah perangkat pemerintah yaitu pegawai.Pertumbuhan pegawai dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 rata-rata sebesar 19,93%. Pertumbuhan jumlah pegawai berdasarkan Golongan yang tertinggi yakni Golongan III rata-rata sebesar 23,71%, kemudian Golongan II sebesar 19,69%, dilanjutkan pada Golongan IV rata-rata 15,79% dan untuk Golongan I terjadi penurunan rata-rata -13,28%, hal ini diakibatkan adanya pegawai yang pensiun dan tidak adanya penerimaan pegawai dengan dasar pendidikan SD dan SMP.

 

Tabel 1.2

Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan

Di Pemerintah Kota Pontianak

Tahun 2013 – 2017

No.

Golongan

Satuan

2013

2014

2015

2016

2017

1

Golongan I

Orang

41

35

45

35

27

2

Golongan II

Orang

1,127

1,012

1,039

908

808

3

Golongan III

Orang

2,769

2,91

3,074

2,667

2.675

4

Golongan IV

Orang

2,924

2,792

2,655

2,093

1.888

JUMLAH

6,861

6,749

6,813

5,703

5.398

Sumber : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak 2017

 

Sampai dengan bulan Juni Tahun 2018 jumlah pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak sejumlah 5.267 orang termasuk profesi guru, adapun jumlah tersebut terdiri dari golongan I sebanyak 26 orang, golongan II sebanyak 749 orang, golongan III sebanyak 2.681 orang dan golongan IV sebanyak 1.811 orang.

Gambar 1.2

Jumlah dan Persentase Pegawai Pemerintah Kota Pontianak menurut Golongan per Juni 2018

 

Sumber: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, sampai dengan Juni 2018

 

Dari jumlah PNS yang ada di Pemerintah Kota Pontianak pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2017, jenjang pendidikan yang paling banyak dimiliki adalah tingkat D1-D3 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 21,95%, kemudian disusul dengan jenjang pendidikan SLTA rata-rata 20,65%, kemudian Tingkat D4/S1 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 20,65%, sedangkan untuk jenjang pendidikan S2 sebesar 4,18%, namun untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP mengalami penurunan rata-rata menjadi -11,85% dan -7,22%.

 

 Tabel 1.3

Jumlah Pegawai Berdasarkan Pendidikan

Pada Pemerintah Kota Pontianak

Tahun 2013 -2017

No.

Pendidikan

Satuan

Tahun

2013

2014

2015

2016

2017

1

SD

Orang

74

70

70

56

48

2

SLTP

Orang

106

101

112

95

82

3

SLTA

Orang

1,964

1,859

1,83

1,663

1.457

4

D1 - D3

Orang

2,195

2,127

2,107

1,952

1.789

5

D4 / S1

Orang

2,35

2,408

2,499

1,749

1.817

6

S2

Orang

172

184

195

188

205

JUMLAH

6.861

6,749

6,813

5,703

5.398

Sumber : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Pontianak 2017

 

Untuk tahun 2018 sampai dengan bulan juni jumlah PNS berdasarkan tingkat pendidikan, telah didominasi oleh tingkat pendidikan S1-D4 dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.864 orang, SLTA sebanyak 1.360 orang, tingkat pendidikan D1-D2 sebanyak 1.039 orang, tingkat pendidikan D3 sebanyak 658 orang, tingkat pendidikan S2 sebanyak 228 orang, tingkat pendidikan SLTP sebanyak 78 orang dan tingkat pendidikan SD sebanyak 42 orang.

 

Gambar 1.3

Jumlah Pegawai Pemerintah Kota Pontianak Menurut Tingkat Pendidikan per Juni 2018

Sumber: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, sampai dengan Juni 2018

 

 2. Gambaran Umum Demografis

 

1. Penduduk

Jumlah penduduk di Kota Pontianak setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 1990 jumlah penduduk keseluruhan mencapai 431.328 jiwa, dan dalam kurun waktu 10 tahun,pada tahun 2000, meningkat menjadi 464.534 jiwa atau dengan pertumbuhan sebesar 7,7 persen. Dalam 1 dekade kemudian yaitu pada tahun 2010 jumlah penduduk Kota Pontianak menjadi 554.764 jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebesar 19,42 persen.

Pertumbuhan jumlah penduduk selama kurun waktu lima tahun terakhir, dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017, dapat dilihat pada tabel 1.2. Dalam tabel terlihat bahwa jumlah penduduk Kota Pontianak meningkat dari 586.243 jiwa pada tahun 2013 menjadi 627.021 jiwa pada tahun 2017, meningkat sebesar 6,5 persen. Penduduk laki-laki meningkat dari 293.744 jiwa pada tahun 2013 menjadi 3112.178 jiwa pada tahun 2017, meningkat sebesar 5,9 persen. Sementara itu, penduduk perempuan meningkat dari 292.499 jiwa pada tahun 2013 menjadi 314.843 jiwa pada tahun 2017, meningkat sebesar 7,1 persen. Peningkatan jumlah penduduk Kota Pontianak disamping disebabkan oleh kelahiran, tentu juga dibabkan oleh migrasi yang dalam hal ini urbanisasi.

 

Tabel 1.4

Jumlah Penduduk Kota Pontianak Tahun 2013-2017

Tahun

Jumlah Penduduk

Laki Laki

Perempuan

 
 

(1)

(2)

(3)

(4)

 

2013

586,243

293,744

292,499

 

2014

598,097

298,689

299,408

 

2015

607,438

302,711

304,727

 

2016

618,388

308,596

309,792

 

2017

627.021

312.178

314.843

 

Sumber: BPS Kota Pontianak

 

Dilihat dari jumlah penduduk menurut wilayah, maka Kecamatan Pontianak Barat merupakan wilayah yang paling banyak penduduknya yaitu sebanyak 138.715 jiwa atau sekitar 22,12 persen dari total penduduk Kota Pontianak. Kemudian jumlah penduduk terbanyak kedua adalah Kecamatan Pontianak Utara yaitu sebanyak 126.385 jiwa atau sekitar 20,16 persen dari total penduduk Kota Pontianak. Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara merupakan wilayah dengan jumlah penduduk yang paling sedikit yaitu 50.737 jiwa atau sekitar 8,09 persen dari total penduduk Kota Pontianak.

 

Tabel 1.5

Jumlah, Persentase dan Sex Rasio Penduduk Kota Pontianak

Menurut Kecamatan Tahun 2017

Kecamatan

Penduduk (orang)

Rasio Jenis Kelamin

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

Persentase

 (1)

(2)

(3)

(4)

(5) 

(6)

Pontianak Selatan

       46.792

       47.457

94.249

15,03

98,60

Pontianak Tenggara

       24.736

       26.001

50.737

8,09

95,13

Pontianak Timur

       46.703

       46.409

93.112

14,85

100,63

Pontianak Barat

       69.348

       69.367

138.715

22,12

99,97

Pontianak Kota

       61.390

       62.433

123.823

19,75

98,33

Pontianak Utara

       63.935

       62.450

126.385

20,16

102,38

Kota Pontianak

312.904

314.117

627.021

100

         99,61

Sumber: BPS Kota Pontianak

 

Sex ratio penduduk Kota Pontianak pada Tahun 2017 adalah 99,61 persen atau jika dibulatkan menjadi 100. Arti dari angka tersebut adalah terdapat 100 perempuan dari 100 laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kota Pontianak relatif berimbang antara laki-laki dan perempuan. Sex ratio penduduk tiap kecamatan juga menunjukkan hal yang tidak berbeda, dapat dikatakan bahwa jumlah penduduk laki-laki relatif berimbang dengan jumlah penduduk perempuan. Walaupun demikian, jika dilihat lebih rinci, maka Kecamatan Pontianak Tenggara adalah kecamatan yang perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan terkecil yaitu 95,13 persen. Sementara itu, kecamatan yang sex rationya paling besar adalah Kecamatan Pontianak Utara, yaitu 102,38 persen.

Kepadatan penduduk Kota Pontianak tahun 2017 adalah 5.816 jiwa per Km2, jika dibandingkan dengan tahun 2016 dengan kepadatan penduduk sekitar 5.736 jiwa per Km2, seiring dengan pertumbuhan penduduk dengan luas wilayah yang tetap maka terjadi peningkatan kepadatan. Kepadatan penduduk per kecamatan di Kota Pontianak relatif tidak merata. Dilihat dari kepadatan menurut kecamatan, Kecamatan Pontianak Timur merupakan kecamatan paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya dan Kecamatan Pontianak Utara merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatanpenduduk paling rendah. Dengan luar wilayah 8,78 km2, Kecamatan Pontianak Timur dihuni oleh 93.112 jiwa sehingga tingkat kepadatan penduduk mencapai 10.459 jiwa tiap km2-nya. Sedangkan Kecamatan Pontianak Utara, dengan luas wilayah 37,22 km2, dihuni oleh 126.385 jiwa, sehingga tingkat kepadatan penduduk mencapai 3.349 jiwa tiap km2-nya.

Sementara itu kepadatan penduduk di kecamatan-kecamatan lain dapat dilihat pada tabel 1.4, yaitu, Kecamatan Pontianak Barat (8.306 jiwa/km2), Kecamatan Pontianak Kota (7.642 jiwa/km2), Kecamatan Pontianak Selatan (6.139 jiwa/km2).

 

Tabel 1.6

Kepadatan Penduduk Kota Pontianak

Menurut Kecamatan Tahun 2017

Kecamatan

Luas

Penduduk (orang)

Kepadatan Penduduk (orang/km2)

Km2

%

Jumlah

%

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

Pontianak Selatan

15,14

14,04

94.249

15,03

6.139

Pontianak Tenggara

14,22

13,19

50.737

8,09

3.519

Pontianak Timur

8,78

8,14

93.112

14,85

10.459

Pontianak  Barat

16,47

15,28

138.715

22,12

8.306

Pontianak  Kota

15,98

14,82

123.823

19,75

7.642

Pontianak  Utara

37,22

34,52

126.385

20,16

3.349

Kota Pontianak

107,81

100

627.021

100

5.816

Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Pontianak

 

2. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur

Penduduk menurut kelompok umur menggambarkan distribusi penduduk berdasarkan kelompok umur. Untuk negara-negara berkembang, seperti Indonesia, penduduk cenderung banyak di usia muda dan semakin kecil seiring dengan kelompok umur di atasnya, sehingga jika digambarkan piramidanya mengikuti piramida penduduk muda yaitu semakin ke atas semakin mengerucut. Kota Pontianak, sebagai wilayah dari Indonesia, distribusi penduduk juga mengikuti kecenderungan penduduk muda. Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur di Kota Pontianak dapat dilihat pada gambar berikut:

 

Gambar 1.4

Piramida Penduduk Kota Pontianak 2017

 Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Pontianak 2017

 

Piramida penduduk Kota Pontinak juga menggambarkan dinamika penduduk berdasarkan kelompok umur. Dari piramida dapat diamati bahwa kelompok umur produktif (usia 15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk Kota Pontianak, jumlahnya  mencapai 436.631 jiwa atau mendekati 70  persen. Sedangkan kelompok umur tidak produktif yaitu kelompok 0-14 dan kelompok diatas 64 tahun berjumlah 176.657 jiwa atau sekitar 30 persen.

Beban ketergantungan (Dependency Ratio) penduduk tidak produktif terhadap penduduk produktif sebesar mencapai kurang dari 40  persen, artinya secara rata-rata 100 orang produktif menanggung 40 orang tidak produktif. Komposisi umur penduduk yang demikian menunjukkan bahwa Kota Pontianak sudah memasuki bonus demografi dimana angka beban ketergantungan dibawah 50, yang berarti setiap lebih dari dua orang produktif menanggung satu orang usia tidak produktif.

Dari gambar terlihat bahwa bentuk beberapa batang piramida pada tiga kelompok umur yaitu usia 20-24, 25-29 dan 15-19 tahun menonjol keluar. Gambaran ini menunjukkan beberapa ciri khas tertentu Kota Pontianak. Pontianak yang merupakan pusat pemerintahan di Kalimantan Barat dan merupakan kota pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan tentu merupakan daerah tujuan utama urbanisasi di Kalimantan barat. Penduduk dengan umur tersebut umumnya adalah mereka yang melanjutkan sekolah di perguruan tinggi dan mereka yang bekerja dan mencari pekerjaan di Kota Pontianak.

Penduduk usia 20-24 tahun adalah kelompok umur dengan jumlah  terbanyak yaitu 63.411 jiwa, yang terdiri atas penduduk laki-laki sebanyak 31.022 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 32.389 jiwa. Kelompok umur dengan jumlah terbanyak kedua adalah kelompok umur 15-19 tahun dengan jumlah 58.953 jiwa, yang terdiri atas penduduk laki-laki sebanyak 28.662 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 30.291 jiwa. Kelompok umur 25-29  tahun dengan jumlah 54.894 jiwa merupakan kelompok umur  terbanyak ketiga. Kelompok umur dengan jumlah terkecil adalah kelompok umur 75 tahun ke atas dengan jumlah sebanyak 8.058 jiwa.

 

3. Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan

Pendidikan yang ditamatkan merupakan salah satu ukuran kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin baik pula kualitas SDM. Oleh karena itu, jika suatu daerah memiliki banyak penduduk yang berpendidikan tinggi, maka kualitas SDM daerah tersebut cenderung baik. Kota Pontianak sebagai salah satu pusat pendidikan di Kalimantan Barat relatif baik dari kondisi pendidikan. Data dari BPS menunjukkan bahwa 65 persen penduduk usia 10 tahun ke atas Kota Pontianak telah berijazah SMP ke atas. Tentu angka ini akan jauh lebih besar jika batasan umur dinaikkan. Namun demikian, angka tersebut telah membuktikan bahwa sebagian besar penduduk Kota Pontianak telah menamatkan pendidikan minimal SMP. Sebaliknya, angka 14,45 persen penduduk yang tidak mempunyai ijazah SD menunjukkan masih ada penduduk usia 10 tahun ke atas yang tidak tamat SD. Tentu jika batasan umur dinaikkan, angka ini akan jauh lebih kecil sebab pada angka ini masih mengandung bias yaitu anak yang masih sekolah di SD yang memang belum lulus. Namun demikian, menurut pengalaman di lapangan, angka ini disebabkan karena memang ada penduduk Kota Pontianak yang tidak pernah sekolah atau putus sekolah di usia SD. Sekitar 12 persen, penduduk Kota Pontianak telah berpendidikan pada jenjang universitas, terutama sarjana (S1 dan Diploma 4) yang angkanya mencapai 9 persen. Sementara itu, SMA dan sederajat masih menjadi jenjang pendidikan mayoritas penduduk Kota Pontianak usia 10 tahun ke atas, yaitu sebesar 35 persen.

 

Tabel 1.7

Persentase Penduduk Berumur 10 Tahun Ke Atas

Menurut Jenis Kelamin dan Ijazah Tertinggi Yang Dimiliki,

Tahun 2017

Ijazah/STTB tertinggi yg dimiliki

Jenis Kelamin

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

(1)

(2)

(3)

(4)

Tidak punya ijazah SD

13,14

15,84

14,45

SD dan Sederajat

19,89

20,23

20,06

SMP dan Sederajat

15,39

19,85

17,55

SMA dan Sederajat

37,53

32,73

35,20

D1, D2, D3

2,79

3,63

3,20

D4/S1

10,17

7,06

8,66

S2 dan S3

1,08

0,67

0,88

Total

100

100

100

Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Pontianak 2017

 

4.     Penduduk Miskin

Perkembangan jumlah penduduk miskin dan kondisi kemiskinan di Kota Pontianak selama satu dekade yang ditampilkan pada tabel 1.6 menunjukkan trend penurunan baik dari persentase maupun jumlah absolutnya. Pada tahun 2008 persentase penduduk miskin sebesar 9,29 persen dan terus menerus mengalami penurunan hingga 5,31 persen pada tahun 2017. Dilihat dari angka absolut, kemiskinan turun dari 52,8 ribu jiwa pada tahun 2008 menjadi 33,18 ribu jiwa. Dari persentase dan angka absolut tersebut, tentu dapat disimpulkan bahwa selama 10 tahun terakhir terjadi penurunan kemiskinan, walaupun jika kita melihat dari tahun ke tahun, adakalanya kemiskinan naik dan turun. Pada tahun 2009 ke 2010, ada kenaikan sekitar 0,24 persen. Demikain pula dari tahun 2014 hingga 2016 terjadi kenaikan sebesar 0,40 persen. Baru pada tahun 2017 terjadi penurunan kembali sebesar 0,24 persen. Jika melihat fluktuasinya, kanaikan dan penurunan kemiskinan tersebut relative tidak signifikan.

 

Tabel 1.8

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kota Pontianak

Tahun 2008-2017

Tahun

Garis Kemiskinan (Rp/Kap/bulan)

Penduduk Miskin

Jumlah (000)

Persentase

(1)

(2)

(3)

(4)

2008

193.984

52,80

9,29

2009

218.802

36,56

6,38

2010

242.772

36,60

6,62

2011

253.357

34,39

6,15

2012

310.707

33,22

5,77

2013

341.422

32,59

5,56

2014

369.079

30,93

5,15

2015

403.905

31,56

5,22

2016

427.783

34,11

5,55

2017

439.648

33,18

5,31

Sumber: BPS Kota Pontianak

 

Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran pesuduk dari garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

 

Grafik 1.1

Perkembangan Angka Kemiskinan 2013 – 2017

 

 Sumber: BPS Kota Pontianak

Keterangan:

P0 = persentase penduduk miskin/tingkat kemiskinan,

P1 = Indeks kedalaman kemiskinan

P2 = Indeks keparahan kemiskinan

 

Dari data 5 tahun terakhir, terlihat bahwa indeks kedalaman kemiskinan Kota Pontianak cenderung menurun dari tahun 2013 ke tahun 2015 dan cenderung meningkat hingga tahun 2017. Hal ini menunjukkan bahwa pada kurun waktu tahun 2013 hingga tahun 2015, pengeluaran rata-rata penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, namun dari tahun 2013 hingga tahun 2015 cenderung menjauh dari kemiskinan. Hal ini mengindikasikan bahwa kemiskinan di Kota Pontianak cukup dalam dan perlu intervensi lebih untuk mengentaskan penduduk miskin.

Indeks Keparahan Kemiskinan juga menunjukkan pola yang sama dengan indeks Kedalaman Kemiskinan yaitu cenderung naik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Kenaikan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan semaikin timpangnya pendapatan antarpenduduk miskin.

 

5.     Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Secara nasional maupun internasional, IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah dan digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Secara Nasional Angka IPM terakhir yang dirilis oleh BPS adalah IPM tahun 2016. IPM Kota Pontianak merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Barat. Peningkatan IPM ini didorong oleh upaya peningkatan kualitas bidang kesehatan salah satunya semakin meratanya fasilitas kesehatan, atau adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis, di bidang pendidikan khususnya peningkatan angka partisipasi sekolah, serta terjaganya kondisi makro ekonomi yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

 

Angka Harapan Hidup saat Lahir didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. Semakin tinggi angka harapan hidup maka dapat diasumsikan semakin baik derajat kesehatan suatu masyarakat. Angka Harapan Hidup Kota Pontianak mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir. Tahun 2012 tercatat angka harapan hidup Kota Pontianak 71,99 tahun dan pada tahun 2016 tercatat 72,14 tahun. Mengacu kepada konsep, maka angka tersebut menunjukkan bahwa derajat kesehatan penduduk Kota Pontianak semakin meningkat. Tentu faktor yang berhubungan dengan kesehatan sangatlah banyak seperti perilaku masyarakat, pola makan, lingkungan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, jika melihat dari sisi pembangunan, maka pembangunan di segala bidang sangat berkaitan dengan keberhasilan peningkatan tingkat kesehatan masyarakat. Semakin baiknya pelayanan kesehatan menyebabkan penanganan terhadap masyarakat yang memerlukan menjadi semakin baik. Berbagai program penyuluhan kesehatan, pengawasan terhadap beredarnya makanan illegal atau makanan yang mengandung bahan berbahaya juga sangat berperan dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Demikia juga penataan kota dengan perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan sanitasi perumahan, dan taman-taman kota tentu juga mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. Pada intinya, seluruh program pembangunan, jika dijalankan dengan baik, maka akan saling mendukung.

 

Tabel 1.9

Perkembangan IPM Kota Pontianak Tahun 2012 – 2016

Unsur IPM

2012

2013

2014

2015

2016

Angka Harapan Hidup (tahun)

71,99

72

72,01

72,11

72,14

Harapan Lama Sekolah (tahun)

13,53

13,58

13,84

14,48

14,49

Rata-Rata Lama Sekolah (tahun)

9,12

9,36

9,62

9,77

9,78

Pengeluaran Per Kapita Per Tahun (ribu Rupiah)

13.496

13.601

13.706

13.737

13.838

Indeks Pembangunan Manusia

74,21

74,64

76,63

77,52

77,63

Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Pontianak

Angka Harapan Lama Sekolah didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini. Angka Harapan Lama Sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas. HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak.

Angka Harapan Lama Sekolah Kota Pontianak mengalami peningkatan sebesar 0,96 poin selama kurun waktu lima tahun, yaitu 13,53 pada tahun 2012 menjadi 14,49 pada tahun 2016. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa di Kota Pontianak, kemungkinan seorang anak tetap bersekolah pada jenjang tertentu semakin meningkat. Tentu banyak faktor yang mempengaruhinya, yang salah satunya adalah program pembangunan di bidang pendidikan.

 

Grafik 1.2

Capaian Harapan Lama Sekolah (Tahun)

Kota Pontianak Tahun 2012– 2016

 

 Sumber : Badan Pusat Statistik Pontianak

 

Rata-rata Lama Sekolah diartikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Diasumsikan bahwa dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun. Cakupan penduduk yang dihitung dalam penghitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk berusia 25 tahun ke atas. Semakin tinggi rata-rata lama sekolah maka dapat diartikan relative semakin baik pula pendidikan di sebuah wilayah.

Angka Rata-rata Lama Sekolah Kota Pontianak tahun 2016 tercatat 9,78 tahun, artinya rata-rata jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk Kota Pontianak dalam menjalani pendidikan formal sebanyak 9,78 tahun, atau jika dirata-ratakan pada jenjang pendidikan setara dengan SLTA di kelas sepuluh. Rata-rata Lama sekolah di Kota Pontianak selama kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan tren naik. Dalam grafik terlihat bahwa pada tahun 2012, rata-rata lama sekolah penduduk Kota Pontianak adalah 9,12 tahun, dan meningkat menjadi 9,78 pada tahun 2016. Tentu hal ini juga menunjukkan relative semakin baiknya kondisi pendidikan di Kota Pontianak.

 

Grafik 1.3.

Capaian Rata-rata Lama Sekolah (Tahun)                      

Kota Pontianak Tahun 2012 – 2016

 

Sumber : Badan Pusat Statistik Pontianak

 

Pengeluaran perkapita yang disesuaikan (purchasing power parity/PPP) dalam penghitungan IPM merupakan representasi dari kemampuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Semakin tinggi PPP, maka relative semakin tinggi pula kemampuan penduduk suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Secara teknis, PPP merupakan representasi dari kemampuan daya beli penduduk terhadap 96 komoditas, dimana 66 komoditas merupakan makanan dan sisanya merupakan komoditas non makanan.

Seperti komponen IPM yang lain, PPP Kota Pontianak selama kurun waktu 5 tahun terakhir juga mengalami peningkatan. Dalam tabel terlihat bahwa PPP pada tahun 2012 sebesar 13.496, meningkat menjadi 13.838 pada tahun 2016. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daya beli masyarakat yang mencerminkan kemampuan untuk memenuhi standar hidup layak meningkat dari tahun ke tahun di Kota Pontianak.

Oleh karena komponen dalam IPM menunjukkan tren naik, maka secara otomatis, IPM Kota Pontianak juga selalu naik dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, IPM Kota Pontianak naik sebesar 3,42 poin. Pada tahun 2012, IPM Kota Pontianak tercatat 774,21, meningkat menjadi 77,63 pada tahun 2016. Dengan demikian,dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung relatif lebih baik dari tahun ke tahun, khususnya selama 5 tahun terakhir.

Jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2016 tercatat sebagai Kota dengan IPM tertinggi. Jika mengacu kepada kategori bahwa IPM lebih dari atau sama dengan 70 dan kurang dari 80 merupakan IPM kategori tinggi; IPM lebih dari atau sama dengan 60 dan kurang dari 70 merupakan IPM kategori sedang; dan IPM kurang dari 60 merupakan IPM kategori rendah; maka Kota Pontianak merupakan satu-satunya wilayah dengan kategori tinggi. Sedangkan wilayah lain mempunyai IPM dengan kategori sedang kecuali Kabupaten Kayong Utara yang masih mempunyai IPM dengan kategori rendah.

 

Tabel 1.10

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota

di Kalimantan Barat, Tahun 2016

Provinsi / Kabupaten / Kota

IPM

(1)

(2)

Kalimantan Barat

65.88

Sambas

64.94

Bengkayang

65.45

Landak

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat BAPPEDA, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. Perencanaan pembangunan dicetuskan pada awal tahun Repelita I, yaitu diterbitkannya Surat keputusan Walikota madya tertanggal 28 Oktober 1971 nomor 89 tahun 1971, dengan nama Badan Perencanaan Pembangunan (BPP). Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Pontianak, pada tanggal 24 Juli 1979 dibentuklah Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEKO) dengan tugas pokok membantu Walikotamasya KDH Tk. II Pontianak dalam menentukan kebijaksanaan dibidang perencanaan dan pengendalian dan penelitian pembangunan fisik did aerah secara koordinatif, untuk mencapai sasaran pembangunan sebagaimana dikhendaki oleh master plan.


Copyright 2013 - 2024 © Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak