Kongres JKPI 2024, Komitmen Wujudkan Kota Pusaka Pontianak
BANJARMASIN - Degelasi Pemerintah Kota Pontianak hadir dalam Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2024 di Banjarmasin 18-22 September. Kehadiran tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam mewujudkan Kota Pusaka Pontianak.
Degelasi Pemkot Pontianak dipimpin Staf Ahli Pemerintahan dan SDM Kota Pontianak Rusdalita. Ia datang bersama perwakilan Bappeda, Diskumdag, dan Disdikbud. Delegasi Pontianak juga meramaikan pameran unggulan daerah dengan produk andalan Dekranasda Pontianak, dan karnaval dan pagelaran seni lewat tarian Kidangna dan Tidayu.
Rusdalita mengatakan tema kongres tahun ini selaras dengan upaya yang tengah ditempuh Pemkot. Bagaimana menjaga, melestarikan dan mengoptimalkan warisan budaya dalam membangun kota pusaka yang berkelanjutan. Wawasan yang didapat dalam kongres, menjadi tambahan bahan untuk penerapan di Pontianak.
"Ini menjadi bekal kita untuk diimplementasikan di Pontianak," ujarnya.
Saat ini, kajian awal Kota Pusaka Pontianak telah diselesaikan Bappeda. Rencana lokasi dan tahapan program ke depan sudah ditetapkan. Hal itu pun disampaikan dalam kongres.
Kabid Litbang Bappeda Pontianak Eko Prihandono menjelaskan nantinya akan dibuat peraturan daerah untuk melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka di Pontianak. Aturan tersebut, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan tetap bisa dialihfungsi bahkan diperjualbelikan sepanjang tidak mengubah bentuk utamanya.
"Justru mereka yang memiliki bangunan di kawasan kota pusaka, akan mendapatkan sejumlah insentif menguntungkan. Utamanya, Pemkot akan mengedepankan infrastruktur penunjang," jelasnya.
Kajian itu telah diselesaikan tahun ini, dan akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Dalam prosesnya juga akan disiapkan dokumen pendukung, seperti proposal ke pemerintah pusat, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga Detail Engineering Design," katanya. (*)