Kota Pontianak Luncurkan Aplikasi Data Penduduk Miskin Berbasis Web
Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang terus dihadapi sejumlah daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kota Pontianak. Beberapa upaya memutus mata rantai kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya dengan pemberian beras miskin (Raskin), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS, bantuan rumah tidak layak huni, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Siswa Miskin, BOS dan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), akan tetapi jumlah penduduk miskin tidak mengalami penurunan yang signifikan. Dalam permasalahan ini yang menjadi akar permasalahan kurang berhasilnya program-program tersebut adalah Data. Peranan data kemiskinan menjadi sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan program di atas.
Berbagai definisi dan indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan dan menghitung jumlah penduduk miskin telah diformulasikan dan dikembangkan, dengan harapan upaya pengentasan kemiskinan akan lebih tepat sasaran. Kita kenal Kriteria kemiskinan makro dengan 14 kriteria, Kriteria Kemiskinan Kepmensos dengan 11 kriteria, Kriteria Garis Kemiskinan, Kriteria Cipta Karya, Kriteria PKH dan lain-lain.
Saai ini Pemerintah Kota Pontianak telah memiliki Data Base Penduduk Miskin yang mendiami wilayah Kota Pontianak yang bersifat by name by address. Dimana Data Base penduduk miskin versi Kota Pontianak ini diperoleh dan diproses dengan memadukan berbagai criteria dan indicator sebagaimana disebutkan diatas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pendataan, verifikasi dan validasi data penduduk miskin Kota Pontianak tersebut, Bappeda Kota Pontianak melalui bidang Sosial Budaya telah melakukan inovasi dengan membuat dan menyusun sistem aplikasi database penduduk miskin berbasis web yang dapat diakses secara online oleh masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
Adapun kegunaan dan kemudahan yang diperoleh dengan adanya sistem aplikasi database penduduk miskin dengan berbasis website ini adalah sebagai berikut :
Data bersifat online dan dapat dibuka/diakses secara mudah oleh masyarakat dengan situs website go.id.
- Data dapat diakses dengan menggunakan handphone android (smartphone) yang biasa digunakan masyarakat.
- SKPD/Instansi/Dinas/Camat dan Lurah dapat melihat nama-nama penduduk miskin Kota Pontianak beserta klasifikasi tingkat kesejahteraannya (sangat miskin, miskin, rentan miskin dan hampir miskin) dan data-data lainnya dari yang bersangkutan.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat member informasi berupa database penduduk miskin Kota Pontianak yang up to date dan mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat sehingga dapat digunakan untuk berbagai prioritas perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak. Selain itu juga dengan adanya aplikasi yang baru ini dapat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan yaitu tersedianya data kemiskinan yang akurat, tepat sasaran dan sebagai salah satu alat dalam pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan, dan penyusunan program penangulangan kemiskinan.
Adapun untuk masuk ke dalam administrator aplikasi, terlebih dahulu jalankan aplikasi browser Google Chrome. Pada kolom isian alamat web browser tersebut ketikkan alamat sebagai berikut: http://pontianakkota.kemiskinan.id/kemiskinan_pontianak/ lalu tekan tombol ENTER pada keyboard Anda. Pada form login ini dilakukan pengisian nama pengguna (Username) pada kolom isian username dan kata sandi (Password) kolom isian Password sebagai SKPD. Klik pada tombol ‘Masuk’ atau dapat dengan menekan Enter pada keyboard untuk masuk ke halaman selanjutnya. Setelah proses autentifikasi login berhasil, maka akan ditampilkan halaman Beranda administrator aplikasi. Untuk menampilkan menu Usulan SKPD klik menu Usulan sehingga akan ditampilkan sub menu usulan SKPD. Submenu ini dipergunakan untuk menambahkan usulan kursus dari setiap SKPD, usulan yang sudah ditambahkan nantinya akan diverifikasi oleh pihak Bappeda dan akan dibuatkan agenda kursus apabila disetujui. Berikut adalah tampilan dari menu usulan SKPD.
Berikut alur-alur atau cara bagi masyarakat untuk membuka aplikasi :