Lab Inovasi : Lembaga Administrasi Negara Apresiasi Inovasi Pemerintah Kota Pontianak
Kota Pontianak diapresiasi sebagai salah satu contoh yang baiak dalam pengembangan inovasi secara nasional. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo Wahyu Utomo.
Menurutnya, banyak hal yang berhasil dipecahkan oleh Kota Pontianak. Tahun 2015 lalu, Kota Yogyakarta menjadi yang terbanyak dalam menciptakan inovasi dalam program laboratorium inovasi lantaran berhasil menawarkan sebanyak 120 inovasi.
Kala itu, pihaknya merasa jumlah itu sudah luar biasa. Namun kenyataannya, jumlah tersebut masih terbilang kecil bagi Kota Pontianak. Betapa tidak, Kota Pontianak berhasil memecahkan rekor itu dengan jumlah inovasi sebanyak 149. “Bagi kami 149 itu baru angka moderat dan saya tidak yakin angka 149 itu akan dipecahkan daerah lainnya yang menjadi lab kami,” ujarnya saat launching inovasi SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (11/2).
Tidak hanya itu, lanjut Tri, dari 5 provinsi di Kalimantan, Pontianak adalah daerah otonom yang pertama kali melakukan launching inovasi se-Kalimantan. Padahal, tidak sedikit yang sudah mengajukan kepada pihaknya untuk menjadi laboratorium inovasi.
Ia juga menyampaikan penghargaam yang tinggi sekaligus rasa bangga atas komitmen Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dan jajarannya yang secara terus-menerus memperbaiki proses pelayanan publik di Pontianak. “Pelayanan publik dan organisasi berkinerja tinggi hanya dapat kita lakukan kalau kita terus melakukan pembaharuan dan inovasi,” ucapnya.
Tri menilai, Pontianak memiliki semua syarat untuk bisa melakukan pelayanan publik dengan kualitas yang luar biasa sekaligus memiliki kinerja yang sangat tinggi. Hal itu, tidak terlepas dari tangan dingin Wali Kota Sutarmidji sebagai kepala daerah yang visioner dan memiliki komitmen yang luar biasa untuk memajukan Pontianak.
Diakuinya, sejak awal pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Wali Kota, sudah banyak inovasi yang ditelurkan di Pontianak ini. “Namun bagi Bapak Sutarmidji, itu semua belumlah cukup. Beliau menginginkan Pontianak dapat melipatgandakan inovasi-inovasi yang sudah diciptakan,” tuturnya.
Ia berpendapat, hal itu tercipta dari soliditas, koordinasi, kolaborasi, akurasi, yang sinergis dan harmonis antara unsur Pemkot dengan DPRD Kota Pontianak.
Pontianak sudah memiliki pengalaman inovasi yang sangat baik, mulai dari inovasi sebagai daerah yang memiliki anggaran perjalanan dinas terendah se-Indonesia hingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan seperti klinik berhenti merokok, program inovasi kelurahan, school map dan masih banyak lagi inovasi lainnya.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan inovasi-inovasi di Kota Pontianak. Bagi dirinya, inovasi itu tidak ada batasannya. Ia mempunyai obsesi, Kota Pontianak menjadi laboratorium inovasi dalam tata kelola pemerintahan di segala aspek.
Sebab, tidak sedikit prestasi yang diukir Pemkot dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, semakin baik tata kelola pemerintahan maka semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Ketika kepercayaan masyarakat kepada pemerintah itu tinggi maka sumbangsih keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskan pembangunan akan tinggi juga,” katanya.
Walikota berharap kerja sama yang telah dijalin antara LAN RI dengan Pemkot Pontianak ini tidak hanya sebatas pada laboratorium inovasi daerah, tetapi bisa diperluas lagi misalnya pendidikan pelatihan aparatur atau pengembangan kompetensi aparatur.
Peta Jalan Laboratorium Inovasi di Kota Pontianak
Hadirnya Laboratorium Inovasi Daerah di Kota Pontianak merupakan laboratorium inovasi pertama di Kalimantan. Belum ada daerah lainnya di Kalimantan yang menggagas program ini. Artinya Kota Pontianak mendahului kabupaten/kota lain di Kalimantan untuk menumbuhkembangkan inovasi di sektor publik.
Di seluruh Indonesia hanya 5 (lima) pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai Laboratorium Inovasi Daerah, yaitu : Jogyakarta, Majalengka, Muara Enim, Tanjung Jabung Barat dan Pontianak. Sehingga hal ini tentunya akan menjadi agenda nasional dan akan dipublikasikan secara luas dan selanjutnya akan didokumentasikan dalam bentuk buku inovasi yang akan diterbitkan oleh LAN RI.
Dengan ditetapkannya Pontianak sebagai laboratorium inovasi daerah pertama di Kalimantan, daerah-daerah lainnya terutama di Kalimantan bisa belajar dari Kota Pontianak sebagai barometer inovasi di Kalimantan. Adi menilai, inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sudah berjalan baik. Terlebih tingkat inovasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kinerja maupun insentif yang diberikan kepada setiap SKPD tersebut.
Pencanangan awalnya dilakukan oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji bersama LAN RI, pada tanggal 11 November 2015 lalu dengan menghadirkan seluruh SKPD di jajaran Pemkot Pontianak. Pada kesempatan tersebut Walikota berpesan agar SKPD untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi di SKPD masing-masing. “Jadikan Pontianak betul-betul sebagai laboratorium inovasi daerah. Setelah jadi laboratorium inovasi daerah, daerah-daerah lain akan banyak berguru ke Pontianak untuk studi banding,” tuturnya kala itu.
Tidak sedikit inovasi-inovasi yang telah dilakukan Pemkot Pontianak. Salah satunya peningkatan infrastruktur pelebaran jalan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk membebaskan lahan mereka tanpa ganti rugi. Melalui pendekatan yang dilakukan para camat dan lurah terhadap warga yang lahannya terkena pelebaran jalan, hampir 80 persen pelebaran jalan itu tanpa ada ganti rugi lahan selain penggantian pagar yang terkena pelebaran jalan.
Sutarmidji kal itu juga berpesan agar Pemkot Pontianak ini dijalankan layaknya perusahaan yang sudah go public. Di mana seluruh masyarakat Kota Pontianak sebagai pemegang sahamnya. Sedangkan Pemkot sebagai direksi dan komisaris harus bisa menjaga aset-aset para pemegang saham itu supaya tidak turun, tetapi justru semakin meningkat nilai asetnya sehingga nilai dari perusahaan ini akan semakin baik dan sahamnya akan semakin mahal.
Selanjutnya setelah dilakukan pecanangan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian Organisasi Sekretariat Kota Pontianak bekerja sama dengan LAN RI melakukan workshop Identifikasi Masalah dan Ide Inovasi. Workshop ini berupa FGD yang diikuti oleh seluruh unit kerja selama 2 (dua) hari, dimana setiap unit kerja menghadirkan perwakilan untuk mengikuti FGD tersebut, dengan narasumber/tenaga pendamping dari LAN RI sebanyak. Tujuan FGD ini adalah mengidentifikasi masalah dan menemukan ide kreatif dari tiap-tiap unit kerja.
Dalam tahapan inilah berhasil dijaring berbagai ide/gagasan inovasi yang dikeluarkan maisng-maisng SKPD yang ada berdasarkan permasalahan serta potensi masing-masing. Kemudian ide/gagasan inovasi tersbut dimatangkan pada mssing-masing SKPD untuk kemudian di launching menjadi program inovasi maisng-masing yang akan diimplementasikan secepatkan
Apa Itu Laboratorium Inovasi Daerah?
Budaya inovasi merupakan salah satu aspek budaya birokrasi yang sangat penting bagi keberhasilan reformasi birokrasi. Inovasi sangat penting dalam setiap lapisan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya.
Membiasakan aparatur sipil negara untuk berinovasi tidaklah mudah. Ide-ide kreatif sebagai salah satu sumber inovasi, disertai kemauan keras untuk menciptakan sebuah pemahaman yang sama di seluruh instansi pemerintah, sehingga pada akhirnya arti penting inovasi di sektor publik dapat terbentuk.
Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2014 yang dibuat oleh Cornell University, Insead Business School dan WIPO, peringkat inovasi Indonesia berada di posisi 87 dunia, jauh dari peringkat negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam yang berada di urutan 71, Thailand 48, Malaysia 33, dan Singapura yang berada di peringkat 7 dunia.
Berkaca pada peringkat tersebut, Indonesia seyogianya dapat mengubah budaya berpikir untuk menciptakan sebuah ide kreatif nan inovatif. Kini dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang sebagian materinya diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pintu melakukan inovasi menjadi semakin jelas.
Di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 terdapat bab yang secara khusus mengatur inovasi daerah. Disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inisiatif inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara, perangkat daerah, dan anggota masyarakat.
Sebenarnya pemerintah melalui Kemendagri terus melakukan ajang daerah berinovasi sebagai bentuk penghargaan, yaitu salah satunya adalah “Pemerintah Daerah Inovatif atau Innovative Government Award (IGA)”, dari ajang tersebut akan memacu daerah untuk tampil sebagai terbaik dalam pelayanan ke masyarakatnya.
Banyak daerah di Indonesia melakukan inovasi-inovasi di sektor publik, namun tingkat pengelolaan sangat kurang. Hal ini terasa karena sebuah inovasi di suatu instansi tidak dikelola secara baik, menyeluruh dan kurang dalam memublikasikannya.
Kunci utama daerah sebenarnya cukuplah mudah untuk menjadi daerah berinovasi, yaitu pembentukan “Laboratorium Inovasi”.
Pembentukaan Laboratorium Inovasi ini adalah sebagai wadah para pemburu ide inovasi di instansi untuk menyalurkan ide kreatif untuk diramu menjadi obat ampuh dalam membangun sebuah perubahan di sektor publik.
Laboaratorium inovasi daerah merupakan program Lembaga Adminidtrasi Negara RI. Program ini akan membantu daerah dalam proses untuk menemukan, mengembangkan, mengimplementasikan dan menyebarkan gagasan, ide serta hal baru untuk meningkatkan kapasitas aparatur negara.
Tujuan dari program tersebut adalah:
- meningkatkan innovation awareness aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
- menemukan dan mengimplementasikan suatu inovasi di kalangan instansi pemerintah.
Dengan pembentukan Laboratorium Inovasi di daerah, diharapkan ide para laskar-laskar inovasi di daerah dapat ditampung dalam laboratorium tersebut untuk diramu menjadi inovasi dalam sektor publik. Serta daerah secara langsung dapat membantu meningkatkan Global Innovation Index (GII) Indonesia dan mencapai tujuan nasional, yaitu Nawa Cita dan Reformasi Birokrasi.
Program Laboratorium Inovasi tersebut akan dilakukan secara bersama-sama terdiri dari 6 (enam) tahapan, yaitu :
- Persiapan, Kesepakatan Pengelolaan Lab Inovasi: LAN memfasilitasi skill dan expert, perkonsultasian dan pendampingan; Pemerintah Daerah memfasilitasi pembiayaan pengelolaan Lab. Inovasi.
- Identifikasi Masalah dan Ide Inovasi, tahapan ini berupa FGD yang diikuti oleh unit kerja selama 2 (dua) hari, dimana setiap unit kerja menghadirkan perwakilan untuk mengikuti FGD tersebut, dengan narasumber/tenaga pendamping dari LAN RI sebanyak. Tujuan FGD ini adalah mengidentifikasi masalah dan menemukan ide kreatif dari tiap-tiap unit kerja. FGD akan mengulas mengenai:
- Pentingnya Inovasi Tujuan : Meningkatkan Awareness of innovation;
- Identifikasi masalah Tujuan : Mengidentifikasikan permasalah yang ada di masing-masing SKPD;
- Identifikasi Ide Inovasi Tujuan : Menemukan berbagai ide inovasi untuk mengatasi permasalahan di masing-masing SKPD;
- Perancangan Desain Inovasi, tahapan ini berupa mendesign dan merancang inovasi yang akan dilakukan unit kerja, berupa workshop selama 2 (dua) hari dengan narasumber dari LAN RI.
- Tujuan : mengidentifikasi dan menemukan rancangan desain inovasi yang tepat;
- Kegiatan : pemilihan desain inovasi yang akan diterapkan (mencakup tahapan, anggaran, dukungan sarana prasarana, peluang & tantangan dsb);
- Inovasi yang tidak/belum bisa diterapkan dimasukkan database inovasi Pemeirntah Daerah.
- Komunikasi dan pendampingan intensif via online.
- Launching dan Implementasi Inovasi, tahapan ini berupa acara seremonial launching inovasi unit kerja yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen inovasi disertai rancangan inovasi unit kerja terlampir. Dalam tahapan ini dilakukan Penerapan Inovasi Terpilih. LAN akan melakukan pendampingan Melalui Media Online atau Kunjungan Lapangan.
- Monitoring dan Evaluasi (Pendampingan), pada tahapan ini tim LAN akan memonitoring baik secara online melalui sistem yang dibuat LAN, maupun berkunjung ke Pemeirntah Daerah dalam rangka:
- Melihat progres kemajuan dari inovasi yang telah ditetapkan dan bila diperlukan akan dilakukan clinic choacing kepada unit kerja.
- Memonitoring Pemasalahan dan tantangan yang ditemui
- Mencari solusi yang tepat
- Mengevaluasi dan pengembangan inovasi
- Persiapan Pameran
- Pameran Inovasi, ini adalah puncak dari seluruh rangkaian kerjasama Pemerintah Daerah dengan dan LAN RI, berupa pameran seluruh inovasi yang telah dilakukan, yang dirangkaikan dengan acara festival dan presentasi dari unit kerja. Pada kegiatan ini Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengundang provinsi dan seluruh kabupaten/kota di sekitarnya.
Pameran dilakukan pada area yang representative dan bersifat terbuka untuk umum dirangkaikan dengan berbagai aktivitas yang mana juga dapat dimanfaatkan sebagai media komunikasi dengan publik terhadap hal-hal yang wajib deketahui masyarakat umum juga publikasi program-program pemeirntah daerah lainnya.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam tahapan ini adalah:
- Mengevaluasi semua inovasi yang diimplementasikan;
- The best innovation, kriteria : kemanfaatan, biaya, ruang lingkup/cakupan, dampak, dsb;
- Pameran inovasi (inovasi yg sdh diimplementasikan dan database inovasi yg blm diimplementasikan);
Diharapkan dengan melakukan pameran inovasi, kemajuan pelaksanaan inovasi yang telah dicanagkan awalnya dapat diketahui oleh masyarakat luas. Selain untuk memperkenalkannya ke apada publik juga sebagai langkap untuk menjaring masukan dan saran terkait dengan onovasi yang telah dilakukan. Sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap ide inovasi yang telah diimplementaiskan tersebut.