Liputan Khusus LKPJ Walikota Pontianak TA 2015: Capaian Kinerja Baik, Lakukan Revolusi dalam Pelayanan Perijinan
DPRD Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-II tahun sidang 2015-2016, Selasa, 5 April 2016. Rapat paripurna tersebut diagendakan dalam rangka mendengarkan pindato Wali Kota Pontianak, Sutarmidji sekaligus secara resmi menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak untuk Pelaksanaan Tahun Anggaran 2015.
Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengatakan “Rapat paripurna kali ini untuk mendengarkan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak, tahun 2015. Usai mendengarkan pertanggungjawaban wali kota, kami bakal langsung menggelar rapat guna pembentukan dan pengesahan panitia khusus DPRD Kota Pontianak guna membahas laporan keterangan LKPJ ini,”.
Dalam bahasan bersama panitia khusus, DPRD Kota Pontianak akan membahas hal apa yang sudah dan belum dicapai Pemkot Pontianak dalam kurun waktu tahun 2015. Pihaknya akan memberikan rekomendasi, terkait semua kondisi yang ada. Pihaknya akan segera membuat jadwal pemanggilan pihak-pihak yang perlu didengar secara langsung guna mengklarifikasi berbagai hal yang tercantum di dalam LKPJ tersebut.
Guna pembahasan LKPJ tersebut, akan dibentuk Pansus dengan anggota berdasarkan pengusulan masing-masing fraksi. Sedangkan pemilihan pimpinan dipilih dari anggota pansus. Mereka akan bekerja satu bulan sejak SK Pembentukan Pansus terbit. Nantinya, pansus akan melakukan rapat dengar pendapat bersama pakar dan melakukan rapat kerja dengan eksekutif. “Kemungkinan tanggal 27-28 April ini pembahasan substansi LKPJ sudah selesai,” terangnya.
pembahasan ini dilakukan guna mencari berbagai hambatan/kendala yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan anggaran. “Solusinya di tahun 2016 ini, supaya semua terserap dengan baik tidak terkendala lagi. Dalam waktu dekat, seluruh SKPD akan kami panggil untuk membahas pertanggungjawaban Wali Kota 2015 ini,” ungkapnya.
Capaian Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Secara Umum Baik
Sementara Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dalam pidatonya mengatakan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2015 ini adalah dalam rangka memenuhi Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada Masyarakat.
Sesuai Ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Mekanisme Penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD serta melalui Pembahasan secara bersama antara Legislatif dan Eksekutif. “Pembahasan bersama ini menghasilkan Rekomendasi-Rekomendasi dan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Pontianak meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan” tuturnya.
Secara umum Sutarmidji mengungkapkan bahwa capaian kinerja Pemerintah Kota Pontianak di tahun 2015 lalu sudah cukup baik. Hal tersbut tercermin dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yaitu dengan semakin meratanya fasilitas Kesehatan, kemudahan mengakses Persalinan Medis. Serta ditunjang pelayanan bidang Pendidikan dimana Pemeirntah Kota Pontianak telah menyediakan sarana dan prasarana yang layak dan merata sehingga meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah. “Kita berupaya menjaga kondisi Makro Ekonomi yang kondusif terutama Inflasi yang stabil, mengadakan operasi pasar secara rutin, menyediakan stok beras masyarakat miskin di kelurahan-kelurahan demi menjaga daya beli masyarakat” jelas Sutarmidji.
“IPM Kota Pontianak merupakan yang tertinggi di Propinsi Kalimantan Barat dan satu-satunya Kota yang berada pada Kategori Tinggi” ungkap Walikota. Berdasarkan data terakhir dari BPS, IPM Kota Pontiank di tahun 2014 sudah mencapai 76,63 dan diperkirakan meningkat lagi capaiannya di tahun 2015. Sesuai klasifikasi yang ada, untuk kategori nilai IPM ≥ 70 - ≤ 80 masuk dalam Kategori Tinggi.
Pertumbuhan ekonomi Tahun 2015 masih menunjukkan pertumbuhan positif yakni mencapai 5,23%, namun sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,97%. Hal ini disebabkan menurunnya kinerja lapangan usaha Konstruksi dan Industri Pengolahan yang merupakan dua dari tiga lapangan usaha terbesar mempengaruhi perekonomian Kota Pontianak
Di bidang kependudukan, pada tahun 2015 penduduk Kota Pontianak bertambah 1,56% dibanding tahun sebelumnya atau saat ini berjumlah 607.438 Jiwa. Kelompok umur Produktif (Usia 15-64 Tahun) mendominasi jumlah penduduk mencapai 421.968 Jiwa mendekati 69%, kelompok umur tidak produktif yaitu kelompok 0-14 dan kelompok diatas 64 Tahun berjumlah 130.749 Jiwa atau sebanyak 31%.
Dengan kondisi tersebut, Sutarmidji menyampaikan bahwa “Beban ketergantungan penduduk tidak produktif terhadap penduduk produktif mencapai 41%, artinya rata-rata 100 orang produktif menanggung 41 orang tidak produktif. Komposisi ini menunjukkan Kota Pontianak sudah memasuki kondisi yang disebut Bonus Demografi dimana Angka Beban Ketergantungan dibawah 50, berarti setiap dua orang produktif menanggung satu orang usia tidak produktif”.
“Pada tahun mendatang kita semua berupaya untuk menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas pekerja agar momen bonus demografi ini semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi penduduk miskin” ungkap beliau.
Realisasi Keuangan Mencapai 93,74%
Volume realisasi APBD TA 2015 mencapai 1,36 Trilyun Rupiah atau tercapai 93,74% dari rencana volume sebesar 1,45 Trilyun Rupiah. Total APBD 2015 mengalami peningkatan 2,40% dibandingkan volume realisasi APBD 2014 mencapai 1,33 Trilyun Rupiah.
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2015 mencapai 1,44 Trilyun Rupiah atau 92% dari rencana Pendapatan Daerah sebesar 1,56 Trilyun Rupiah. Kondisi ini menunjukkan peningkatan sebesar 7,92% bila dibandingkan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014 mencapai 1,32 Trilyun Rupiah. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 334,75 Milyar Rupiah, Dana Perimbangan sebesar 731,74 Milyar Rupiah dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 368,81 Milyar Rupiah” ungkap Sutarmidji.
Alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 mencapai 1,56 Trilyun Rupiah dan terealisasi sebesar 1,40 Trilyun Rupiah atau setara 89,91%. Realisasi Belanja Langsung mencapai 770,08 Milyar Rupiah atau 58,19 % dari Belanja Daerah berbanding realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar 630,91 Milyar Rupiah atau 41,81%. Hal ini berarti Pemerintah Kota Pontianak konsisten membelanjakan APBD untuk Pembangunan dan peningkatan pelayanan Masyarakat umum.
Dari aspek Pembiayaan pada Pos Penerimaan Pembiayaan Daerah realisasinya mencapai 29,83 Milyar Rupiah atau 94,81% dari alokasi direncanakan. “Hal penting dari aspek ini adalah keberhasilan Pemeirntah Kota Pontianak menekan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada kisaran 29,72 Milyar Rupiah. Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan SILPA Tahun 2014 mencapai 38,14 Milyar Rupiah. Kondisi ini menunjukkan perbaikan dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya sehingga APBD dioptimalkan pemanfaatannya untuk percepatan pembangunan dan memacu perkembangan perekonomian Kota Pontianak” jelas Sutarmidji.
Capaian-Capaian Agenda Pembangunan Tahunan
APBD Tahun 2015 adalah tahun pertama pelaksanaan Visi dan Misi RPJM Kota Pontianak Tahun 2015-2019. Visi Kota Pontianak tersebut adalah “Pontianak Kota Khatulistiwa berwawasan Lingkungan, terdepan dalam Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Prima dalam Pelayanan Publik, didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih“.
Visi tersebut dijabarkan menjadi 5 Misi, yakni:
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya dan Harmonis.
- Menerapkan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Zona Integritas melalui Penetapan Wilayah Bebas Korupsi di Sektor Pelayanan Publik.
- Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Dasar Perkotaan untuk Mendukung Pertumbuhan dan Perkembangan Kota dan Wilayah.
- Mewujudkan Tata Ruang Kota Berwawasan Lingkungan yang Nyaman, Aman dan Layak Huni.
- Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif guna Memacu Pertumbuhan Ekonomi Kota yang Berdaya Saing.
Dari masing-masing misi dijabarkan Strategi dan Arah Kebijakan dengan pencapaian Tujuan dan Sasarannya kemudian diterjemahkan Skenario Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pertahun. Skenario RKPD Tahun Anggaran 2015 adalah Menyiapkan/Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Kokoh.
Fokus Pembangunan Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan skenario pembangunan tahunan dalam RPJM Kota Pontianak tadi adalah Meletakan Dasar Sumber Daya Manusia Berkualitas Berdaya Saing, Mereduksi Kemiskinan, Menurunkan Kekumuhan, Meningkatkan Infrastruktur Kota Khususnya Drainase dan Pembangunan Inner Ring Road, Merintis Sistim Sanitasi Perkotaan, serta yang terakhir Memacu Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Perdagangan, Jasa Dan Pariwisata.
Menuju Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Fokus pembangunan pertama ini dilaksanakan melalui peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Adapun Capaian Kinerja Peningkatan Derajat Kesehatan, yaitu:
- Angka Kesakitan Diare Tahun 2015 adalah 14,22 Per 1.000 Penduduk Lebih Menurun dibandingkan Tahun 2014 sebesar 22,47 Per 1.000 Penduduk atau 189,50 Persen dengan Kategori Sangat Berhasil.
- Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue Tahun 2015 adalah 11.54 Per 100.000 Penduduk turun dibandingkan Tahun 2014 yaitu 58,85 Per 100.000 atau 177,81 Persen dengan Kategori Sangat Berhasil.
- Angka Kesakitan Malaria Tahun 2015 adalah 0,005 Per 1.000 Penduduk lebih rendah dibandingkan Tahun 2014 yaitu 0,022 Per 1.000 Penduduk atau 199,50 Persen dengan kategori Sangat Berhasil.
- Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dengan pemberian Makanan Tambahan kepada 240 balita kurus, pemberian Makanan Pendamping ASI usia 6-24 bulan pada Keluarga Miskin sejumlah 165 anak, pemberian tambahan Ibu Hamil kurang Energi Protein sebanyak 145 orang serta pemulihan Balita Gizi Buruk sebanyak 34 kasus Gizi Buruk.
Untuk Pelayanan Kesehatan Lanjutan yang disediakan RSUD Sultan Syarief Muhammad Alkadrie akan terus ditingkatkan kualitasnya, melalui peningkatan sarana, peralatan medis, keterampilan dan keahlian tenaga medis.
“RSUD ini juga telah ditransformasikan pengelolaannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan Prinsip Ekonomi, Produktifitas serta Penerapan Layanan Medis yang Sehat dan Berkelanjutan” jelas Walikota Sutarmidji.
Guna terciptanya Pendidikan yang Baik bagi Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah yang berkualitas dicapai dengan memberikan kenyamanan guru dan murid dalam proses belajar dan mengajar. Di tahun 2015 dilaksanakan pembangunan kembali Gedung SD Negeri 56 dan SMP Negeri 24; pembangunan Gedung Baru SMP Negeri 10, SMP Negeri 11, SMP Negeri 25 dan SMP Negeri 26, serta pembangunan Gedung SMP Negeri 3 Multi Years, SMA Negeri 1, SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 dan juga pembangunan Perpustakaan SD Negeri 29 Pontianak Utara.
Mereduksi Kemiskinan
Permasalahan Kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar pada semua wilayah. Aspek penting untuk mendukung Mereduksi Kemiskinan adalah tersedianya Data Kemiskinan yang akurat dan pelaksanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Untuk mendapatkan data kemiskinan yang akurat Pemerintah Kota Pontianak pada tahun 2015 melalui Bappeda Kota Pontianak telah dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Pontianak dan akan diperbarui kembali pada bulan Juli 2016. Dengan data ini, akan selanjutnya akan disusun berbagai kebijakan yang lebih terarah dan terukur untuk dapat mereduksi angka kemiskinan di Kota Pontianak.
Ahun Upaya mereduksi kemiskinan di Tahun 2015 dilaksanakan oleh hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 52 Unit; pemberian bantuan SPP dan Beasiswa sebanyak 215 siswa SMP, 225 Siswa SMA dan 7 Mahasiswa Miskin; Bantuan Sepeda untuk Siswa Miskin, Putus Sekolah dan Siswa yang tidak Memiliki Kendaraan sebanyak 50 Siswa SMP dan 50 Siswa SMA serta pemberian bantuan perlengkapan masuk Sekolah bagi Siswa Miskin kepada 160 SD, 66 SMP, 44 SMA, 17 MA dan 30 SMK Swasta.
Menurunkan Kekumuhan
Fokus ini bertujuan mengurangi Angka Kemiskinan Makro, khususnya melalui Perbaikan Variabel Rumah menjadi Layak, kegiatan ini dilaksanakan melalui kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Perumahan Rakyat RI.
Berdasarkan data yang diperoleh di tahun 2009, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kota Pontianak adalah 7.064 unit. Dari jumlah tersebut yang sudah menerima bantuan baik dari APBD Kota Pontianak maupuan dari APBN sampai tahun 2015 sebanyak 5.489 unit, sehingga yang masih harus ditangani sebanyak 1.575 unit rumah atau sebesar 23%.
Adapun luas Kawasan Kumuh pada tahun 2013 sebesar 84,28 hektar, tahun 2014 berkurang menjadi 70,51 hektar dan pada tahun 2015 berkurang menjadi 66,06 hektar. Berarti dalam kurun waktu tiga tahun, luas Kawasan Kumuh yang berhasil ditingkatkan kualitasnya sebesar 18,22 hektar atau 21,62%.
Dalam upaya mereduksi kekumuhan, fokus pembangunan ini juga dilaksanakan melalui Program Kegiatan Penataan dan Pengelolaan 66 Taman Kota dan Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1.908,72 Km2 atau 18 Persen luasan RTH dari luas wilayah. Penanaman dan Penghijauan dengan target 500 Pohon terealisasi 1.050 Pohon, serta penyerahan bibit tanaman kayu-kayuan kepada masyarakat sebanyak 2.000 batang tanaman dan bibit tanaman peneduh sebanyak 100 pohon. Penghijauan ini dimaksudkan agar Kota Pontianak lebih Hijau, Sejuk, Teduh, Nyaman dan Sehat bagi Masyarakat.
Disamping melaksanakan penataan, penanaman, penghijauan, kita juga melaksanakan Penertiban Bangunan di Luar Fasilitas Umum sebanyak 128 bangunan permanen sehingga menciptakan kualitas lingkungan hidup yang Asri dan ditata dengan Baik
Meningkatkan Infrastruktur Kota
Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Pontianak membangun dan meningkatkan jalan secara terarah dan telah menampakan hasil signifikan baik kuantitas maupun kualitas jalan-jalan kota. Semua itu dilaksanakan untuk menunjang Perkembangan Perekonomian dan aktivitas Sosial Masyarakat.
Pada tahun 2015 telah dilaksanakan Pembangunan, Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan dalam Kondisi Baik sepanjang 232.445 Km, diantaranya jalan Budi Utomo dengan panjang jalan yang ditingkatkan mutunya 5.430,50 m dan Jembatan sepanjang 16.652 Km diantaranya Jembatan Jalan A. Rais A.Rahman dan Jalan paralel Sei Jawi.
Kegiatan pembangunan peningkatan jalan dan jembatan ini disamping bertujuan meningkatkan kondisi jalan dan jembatan juga bertujuan untuk mengurai kemacetan di ruas-ruas jalan utama dan pada jam-jam sibuk.
Problem kemacetan ini akan berkurang apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat segera merealisasikan pembangunan Jembatan Landak II, jalan lingkar luar dan Jembatan Kapuas III. Pemerintah Kota Pontianak berharap tahun depan kita sudah memulai pembangunan proyek-proyek tersebut sehingga kemacetan di jalan utama akan terurai dengan jalan dan jembatan alternatif tersebut.
Selain ruas-ruas jalan utama, pembangunan dan Perbaikan jalan Lingkungan/Gang menjadi prioritas untuk meningkatkan konektivitas antar ruas jalan juga sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan.Pada tahun 2015 tercatat 212 Gang dikerjakan melalui Kegiatan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman dengan total panjang jalan mencapai 41,7 Km.
Selain itu dilakukan Perbaikan Gang dengan Skema Bantuan Material Jalan. Melalui kegiatan ini sebanyak 65 jalan gang telah diberikan Bantuan Material Jalan berupa Semen sebanyak 5.980 Zak.
Pada tahun 2015 juga telah dilaksanakan Pembangunan Saluran pada 25 ruas jalan dengan total panjang saluran mencapai 4,60 Km. Sedangkan Pembuatan Koker/Gorong-gorong Saluran Drainase dikerjakan pada 18 lokasi tersebar di ruas-ruas jalan kota, pembangunan turap sepanjang 1.284 m serta peningkatan dan pemeliharaan turap sepanjang 1.073.50 m guna tersedianya jaringan air dan kanal permukaan.
“Pembangunan infrastruktur ini penting bagi kita semua dalam rangka memudahkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sehingga dinamika dan kesejahteraan terus meningkat” ungkap Sutarmidji.
Merintis Sistim Sanitasi Perkotaan
Pemerintah Kota Pontianak berupaya secara terencana dan terarah menangani air limbah, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan dan drainase dalam kerangka pembangunan Sistim Sanitasi Perkotaan yang memadai dan merata.
“Tahun 2015, pemkot merintis sistem sanitasi perkotaan dalam penanganan air limbah, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan dan drainase dalam rangka pembangunan sistem sanitasi perkotaan yang memadai dan merata. Total penerima bantuan stimulan perbaikan sanitasi selama 2013-2015 sebanyak 1.930 unit, sehingga capaian indikator bertambahnya rumah tangga bersanitasi sebesar 61,11 persen” jelas Sutarmidji.
Berkenaan dengan Air Limbah Domestik dan Komersial, Badan Lingkungan Hidup akan terus melakukan upaya Sosialisasi, Pemantauan dan Peringatan khususnya bagi penghasil limbah-limbah komersial untuk membangun fasilitas pengolah limbah yang baik.
Sejarah pembangunan sarana dan prasana infrastruktur Air Bersih di Kota Pontianak dimulai dengan pembangunan IPA Kapasitas 100 Liter/detik pada tahun 1959 dan dioperasikan pada tahun 1963. Sejalan dengan perkembanganya hingga tahun 2015 telah meningkat menjadi 1.458 Liter/detik yang melayani 98.032 pelanggan dengan cakupan 68% penduduk yang dilayani oleh PDAM. “Kedepan layanan penyediaan ini akan terus ditingkatkan guna pencapaian program 100-0-100 yang telah dicanangkan Pemeirntah Pusat,” pungkas Sutarmidji.
Di sektor pengelolaan sampah, Produksi Sampah per hari saat ini di Kota Pontianak mencapai 1.676,84 M3, sebanyal 1.434 M3 (85,52%) dibuang di TPS dan selanjutnya dikelola di TPA. Untuk mereduksi jumlah timbunan sampah yang berakhir ke TPA, Kebijakan yang diambil adalah menggulirkan Program 3R dengan memberdayakan Kelompok Masyarakat untuk mengelola sampah menjadi barang yang bernilai Ekonomis seperti pemrosesan Sampah menjadi Kompos dan Barang-Barang Daur Ulang.
Infrastruktur lain menjadi fokus utama adalah Pembangunan Saluran Drainase. Pada tahun 2015 sebanyak 236.565 km saluran drianase kota telah dilakukan pemeliharaan dan normalisasi. Saluran drainase tersebut berguna untuk mengatasi genangan air pada beberapa titik di Kota Pontianak. Sejalan dengan perbaikan slauran yang telah dilakukan, pada tahun 2015 ini durasi genangan yang timbul di beberapa kawasan kota telah berhasil dikurangi menjadi kurang dari 3 jam saja. Sedangkan pada tahun sebelumnya genangan air itu masih memerlukan waktu lebih dari 3 jam.
Kedepan sejalan dengan perkembangan fisik kota yang semakin cepat dan dinamis akan dilakukan integrasi dan peningkatan konektifitas antar saluran sehingga diharapkan tidak terjadi lagi air yang menggenang di kawasan kota Pontianak.
Memacu Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Perdagangan, Jasa Dan Pariwisata.
Walikota mengatakan bahwa Pemkot Pontianak sudah melakukan langkah revolusioner di bidang perizinan. Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, pihak eksekutif dan instansi vertikal itu, Sutarmidji menjelaskan, langkah revolusioner itu diantaranya melakukan percepatan pelayanan perizinan. Semua pelayanan perizinan di Kota Pontianak dapat selesai dalam sehari.
Pemkot bahkan lebih dulu melakukan penghapusan sejumlah perizinan, dibanding kebijakan presiden. Pemkot telah menghapus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Nanti pemilik usaha cukup mengantongi izin gangguan dan hinderordonnantie (HO). “Satu hari, semua itu bisa selesai,” ucapnya.
Pihaknya pun melakukan percepatan proses penyelesaian perizinan lainnya. Diantaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan dan pemutihan IMB dapat diselesaikan dalam sehari. Ia berharap, Izin Usaha Toko Modern tidak perlu diterbitkan lagi izin serupa di daerah. “Cukup izin induk yang ada di pusat didaftarkan di BP2T, sehingga lebih praktis,” katanya.
Pemerintah kota juga memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil perihal Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang bisa selesai satu hari dengan syarat ringan. Prosesnya hanya melampirkan Surat Penunjukan Tempat Usaha (SPTU) untuk dikonversi menjadi IUMK. “Ini untuk memacu pertumbuhan usaha mikro kecil,” ujarnya.
Dari tahun ke tahun Pemerintah Kota Pontianak memperbaiki yang salah, mempercepat yang lambat, memudahkan yang rumit dan membuka sekat agar transparan. Upaya itu membawa hasil, Kota Pontianak terpilih Sebagai Kota Pelayanan Publik Terbaik Se Indonesia, dengan nilai tertinggi 87,32, OMBUDSMAN Republik Indonesia yang Memilihnya.
Pada Prestasi ini Kota Pontianak menduduki Rangking Tertinggi dengan penilaian sebanyak 109 Unit Layanan sudah masuk dalam Zona Hijau menyisihkan 98 Kota lainnya di Indonesia. "Prestasi itu tidak sekedar Piagam dan Tropi, akan tetapi dibalik itu ada Kerja Keras yang tidak kenal lelah, ada Inovasi tiada henti" jelas Sutarmidji.
Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu misalnya, selain jumlah perizinan dan jangka waktu membuat Izin terus dipangkas, pembuatan Izin dapat dilakukan secara Online. Layanan ini diluncurkan pada Hari Jadi Kota Pontianak 23 Oktober lalu. Pelayanan Berbasis Online melalui Website BP2t Pontianak.Com. Ini sebagai bentuk Aksi Nyata untuk semakin mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat khususnya bagi para Investor dalam menanamkan Investasinya.
Dinas Pendapatan Daerah juga berinovasi, Masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tidak harus antre di loket, bisa transaksi lewat ATM agar lebih cepat, mudah dan tanpa pungli.
Badan Usaha Milik Daerah seperti PDAM Tirta Khatulistiwa juga tidak mau ketinggalan. Perusahaan Daerah saat ini sudah membuka Layanan Online. Untuk mengetahui tagihan air hanya dari HP Smartphone dan pembayarannya pun dapat dilakukan melalui ATM BRI.
Inovasi lain yang telah dilakukan terkait pelayanan publik, terhitung 1 Pebruari 2016 Pemerintah Kota Pontianak telah menyediakan Sistim Pelayanan Online pada setiap Kelurahan sehingga masyarakat yang berurusan secara administrasi dapat diselesaikan lebih mudah, murah dan cepat melalui sistem yang disebut e-kecamatan dan e-kelurahan hasil kerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
Pelayanan ini semua bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta mendorong agar urusan administrasi kemasyarakatan cepat selesai, pengembangan sosial ekonomi masyarakat berkembang lebih cepat dan akhirnya tingkat kesejahteraan meningkat.
Pengembangan Sektor Pariwisata juga dilakukan dengan Upaya Penataan Obyek Dan Destinasi Wisata, SDM Pariwisata, kualitas produk dan pelayanan Pariwisata melalui Gerakan Sadar Wisata dan Sapta Pesona serta Mengikuti Pameran Promosi Pariwisata Luar Daerah.
Kedepan melalui beberapa program yang digagas dan dirintis Pemerintah Pusat seperti Program Kota Baru dengan konsep Redevelopment (Revitaisasi) Tepian Sungai Kapuas, akan dilakukan Penataan menyeluruh Kawasan Tepian Sungai Kapuas dengan Konsep Pengembangan Eco-Tourism berbasis Keunikan Tepian Sungai.
“Pemerintah Kota Pontianak telah membangun infrastruktur dengan sangat baik, kemudian berupaya terus menerus memangkas perizinan, mengeluarkan kebijakan deregulasi terhadap pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan. Ke tiga hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini”, ungkap walikota Pontianak Sutarmidji.
Tahun 2015 Kota Pontianak Panen Penghargaan
Tahun 2015, Kota Pontianak menorehkan banyak penghargaan pada berbagai bidang. Total sebanyak 30 penghargaan berhasil diraih. Beberapa penghargaan tersebut antara lain: kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan TA 2014, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik pertama tingkat kabupaten/kota untuk kawasan timur Indonesia, Terbaik II Kategori Kota Besar dalam Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Marketer of the Year 2015 pada sektor government.
Selain itu Pemerintah Kota Pontianak juga dianugerahi sebagai Pelaksana Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat tingkat Nasional, Kota Layak Anak (KLA), Anugerah Kota Cerdas 2015, serta Peringkat IV kategori Kota Berpenduduk di atas 200 ribu - 1 juta jiwa, Pengharhaan Kota Terbaik Penataan dan Pemerataan Guru, Penghargaan Manggala Karya Bakti Husada Kartika atas Jasa Luar Biasa dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan Bidang Kesehatan serta Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Di akhir pidatonya, Walikota Pontianak Sutarmidji menyampaikan bahwa Tahun 2015 merupakan Tahun Pertama Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2019. Oleh karenanya, Sutarmidji berharap masukan dan saran yang bersifat konstruktif bagi perbaikan kinerja tahun selanjutnya.
“Hal ini untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Fungsi Pengawasan DPRD terhadap jalannya penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan” harap Sutarmidji.
---****---