Skip to content

MUSRENBANG RKPD Tahun 2017: Targetkan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan dan Peningkatan IPM

MUSRENBANG RKPD Tahun 2017: Targetkan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan dan Peningkatan IPM

Pemerintah Kota Pontianak telah mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005-2025. Dokumen tersebut telah menetapkan arah pembangunan jangka panjang Kota Pontianak yaitu menciptakan ”Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan Terdepan di Kalimantan Tahun 2025”. Tujuan jangka panjang tersebut akan dicapai melalui empat tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah dan untuk saat ini memasuki tahapan ketiga pada tahun ketiga implementasi RPJP tersebut.

Untuk mengarahkan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sampai dengan tahun 2019 Pemerintah Kota Pontianak berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2015-2019 dengan visi ”Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan Terdepan dalam Kualitas  Sumber Daya Manusia, Prima dalam Pelayanan Publik Didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”.

Tahapan pembangunan jangka menengah ketiga ini akan dijabarkan lebih lanjut melalui 5 (lima) misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang religius, cerdas, sehat, berbudaya dan harmonis.
  2. Menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi zona integritas melalui penetapan wilayah bebas korupsi di sektor pelayanan publik.
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana dasar perkotaan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota dan wilayah.
  4. Mewujudkan tata ruang kota berwawasan lingkungan yang nyaman, aman dan layak huni.
  5. Menciptakankan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi kota yang berdaya saing.

Dalam penyelenggaraan musrenbang  Pemerintah Kota Pontianak merangkul para pelaku pembangunan (stakeholder) dan akademisi untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi pembangunan Kota Pontianak sehingga dapat menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi, dalam perencanaan pembangunan daerah kota Pontianak dengan mengedepankan masyarakat sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan.

Melalui musrenbang kita berupaya optimal untuk menyerap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam musrenbang baik pada tingkat  kelurahan, kecamatan dan forum SKPD  yang telah kita selenggarakan pada bulan Januari dan Pebruari yang lalu. Konsistensi usulan masyarakat dengan penganggaran pembangunan di Tahun Anggaran 2017 nanti, merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan musrenbang tahun ini. Untuk itu diharapkan para pelaku yang terlibat dalam prosesnya memperhatikan betul kaidah dan tata cara pelaksanaan perencanaan pembangunan.

Pada tahun 2016 Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,25% sedangkan pada tahun 2017sesuai target RPJMD sebesar 6,30% naik sekitar 0,05 % , Angka Kemiskinan pada tahun 2016 ditargetkan sebesar 4,94% sedangkan pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 4,82% turun sekitar  0,12%, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2016 ditargetkan sebesar 76,66% dan pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 77,28% naik sekitar naik 0,38%.

 

EKONOMI MAKRO

TARGET

KOTA PONTIANAK 2016

TARGET RPJMD KOTA PONTIANAK 2017

Pertumbuhan Ekonomi (%)

6,25

6,30

Angka Kemiskinan (%)

4,94

4,82

Indeks Pembangunan Manusia (%)

76,66

77,28

 

Adapun isu-isu strategis yang diangkat pada musrenbang RKPD 2017 adalah :

  • Tata Ruang dan Infrastruktur Perkotaan, meliputi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kota, Pengembangan Sistem Transfortasi, Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan dan Pemukiman Kota, Pengelolaan Air Bersih serta Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan
  • Dinamika Demografi dan Sosial Budaya, meliputi Pertambahan dan Penyebaran Penduduk, Kualitas Sumber Daya Manusia Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pemuda serta potensi Gesekan Sosial
  • Daya Dukung Lingkungan dan Sumber Daya Alam, meliputi Pencemaran,Genangan dan Banjir serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayan Publik, terdiri dari Pengelolaan Keuangan Daerah, Reformasi Birokrasi, Pengembangan E-Government, Pengembagan Kerja sama antar Daerah dan Internasional serta Peningkatan Pelayanan Publik
  • Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, meliputiKemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, Peningkatan Daya Saing Global, Pengurangan Ketimpangan Ekonomi dan Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Pariwisata serta Pengembagan Perdagangan dan jasa

Untuk meralisasikan hal tersebut maka dalam Rancangan RKPD tahun 2017, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan kepada 10 (sepuluh) prioritas pembangunan sebagai berikut:

  1. Mendayagunakan dan menguatkan SDM berkualitas dan berdaya saing;
  2. Mereduksi kemiskinan;
  3. Mereduksi pengangguran;
  4. Pemerataan pembagunan fisik dan perekonomian;
  5. Memantapkan infrastruktur perkotaan;
  6. Meningkatkan kualitas kenyamanan kota;
  7. Menurunkan kekumuhan dengan pendekatan pembangunan lingkungan pemukiman;
  8. Memperkuat sistem sanitasi perkotaan;
  9. Memajukan sistem transportasi publik;
  10. Meningkatkan akses keterhubungan antar wilayah utara dan selatan.

Untuk mencapai target pembangunan, Pemerintah Kota Pontianak sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Pusat terutama dari segi pendanaan maupun program-program kegiatan dalam rangka mempercepat pencapaian visi jangka panjang kota Pontianak untuk menjadi kota yang terdepan di Kalimantan.

Adapun Kebijakan keuangan daerah pada Rancangan Awal RKPD 2017 adalah sebagai berikut :

 

 

----*****----

 

written by:

Much. Yamin, S.Sos. M.Ec.Dev

Kasubbag Perencanaan BAPPEDA Kota Pontianak