Pemkot Fokus Tingkatkan Pemenuhan Data Geospasial Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak tengah mengintensifkan pemenuhan data geospasial guna mendukung perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data dan informasi geospasial melalui kebijakan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (PKSP), yang mengacu pada amanat UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa sejak peluncuran Geoportal Kota Pontianak di tahun 2023, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan jumlah data spasial sebagaimana amanat dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2023.
Menurutnya, data geospasial berperan strategis dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Ketersediaan data ini sangat penting agar proses perencanaan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien,” katanya ketika membuka Bimtek Geospasial Penyusunan Data dan Informasi Spasial yang diselenggarakan Bappeda Pontianak, Rabu (6/11/2024).
Sebagai langkah konkret untuk memenuhi target ini, Pemerintah Kota Pontianak mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para pengelola data geospasial di masing-masing perangkat daerah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga para pengelola data mampu menyediakan dan memproduksi data geospasial secara lebih optimal.
Amirullah berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas ini, ketersediaan data di perangkat daerah Kota Pontianak bisa lebih cepat terpenuhi dan berkontribusi positif terhadap Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD).
Geoportal Kota Pontianak, sebagai infrastruktur utama JIGD, menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk menyediakan layanan pencarian dan penggunaan data spasial secara terbuka bagi masyarakat.
"Melalui geoportal ini, kita memfasilitasi para pengguna data untuk mengakses, bertukar, dan berbagi informasi spasial dengan lebih mudah. Ini sejalan dengan prinsip kerja sama dan integrasi yang diamanatkan dalam kebijakan satu peta,” kata Amirullah.
Ketua Panitia Andri menjelaskan bimtek diikuti seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan di Pontianak. Mereka akan diberikan materi soal pengelolaan data dan informasi geospasial, teknik penentuan titik koordinat, dan pembuatan layout peta sebagai peta siap pakai dalam geoportal.
“Diharapkan produksi data geospasial dari masing-masing perangkat daerah akan bertambah dan dapat dimanfaatkan secara luas,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Bappeda Kota Pontianak ini.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mempercepat penyediaan data geospasial sesuai amanat Perwa No 57 Tahun 2023. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan berbasis kewilayahan yang terintegrasi dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)