Skip to content

Rancangan Strategi dan Kebijakan Pemerintah Kota Pontianak Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Rancangan Strategi dan Kebijakan Pemerintah Kota Pontianak Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Pendahuluan

Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi  antar negara ASEAN. 

Dengan adanya MEA, kawasan Asean akan menjadi pasar tunggal dan  berbasis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang merata, serta kawasan yang terintegrasi ke perekonomian global. Dampak pelaksanaan MEA adalah terciptanya pasar bebas barang dan jasa,  tenaga kerja serta di bidang permodalan. Konsekuensi pelaksanaan MEA tersebut, yaitu:

  • Aliran barang-barang bergerak bebas antar negara ASEAN
  • Arus jasa bergerak bebas antar negara ASEAN
  • Arus investasi bergerak bebas antar negara ASEAN
  • Arus tenaga kerja terampilan bergerak bebas antar negara ASEAN
  • Arus modal bergerak bebas antar negara ASEAN.

Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tersebut,   tidak hanya berdampak pada aspek perekonomian saja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak,  namun akan berdampak pula pada berbagai aspek pembangunan di Kota Pontianak, misalnya sosial, budaya dan keamanan. Untuk mengetahui dampak dari Pelaksanaan MEA tersebut bagi Kota Pontianak dapat dilihat dari  Analisis Lingkungan Strategis Kota Pontianak (baik itu Peluang, tantangan, Kekuatan serta Kelemahan).

 

Analisis Lingkungan Strategis Kota Pontianak 

Analisis Eksternal

Dalam lingkup nasional dan internasional, posisi Kota Pontianak adalah :

  1. Kota Pontianak sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), dengan peran dan fungsi, yaitu :
  • Menjadi pintu gerbang ke kawasan-kawasan internasional (khususnya ASEAN) dan
  • menjadi pendorong bagi daerah sekitarnya.
  • Sebagai pusat jasa-jasa pelayanan keuangan/bank dengan skala pelayanan nasional dan melayani beberapa provinsi.
  • Sebagai pusat pengolahan/pengumpul barang secara nasional atau beberapa provinsi.
  • Sebagai simpul transportasi secara nasional dan untuk beberapa provinsi di sekitarnya.
  • Sebagai pusat jasa pemerintahan untuk nasional atau meliputi beberapa provinsi disekitarnya.
  • Sebagai pusat perdagangan dan jasa kemasyarakatan.
  1. Sektor unggulan wilayah hinterland Kota Pontianak adalah tanaman pangan, perkebunan, industri, dan perikanan laut. Implikasi dari kondisi ini, dimana di lain pihak Kota Pontianak juga berperan sebagai pendorong daerah sekitarnya. Kota Pontianak harus tersedia fasilitas dan ruang untuk memberikan jasa pelayanan untuk mewadahi kegiatan terkait dengan sektor unggulan di kawasan sekitarnya (berperan sebagai pintu keluar perdagangan untuk produk sektor unggulan maupun industri pengolahan tanaman pangan/perkebunan dan perikanan laut yang berasal dari wilayah luar Kota Pontianak).
  2. Kota Pontianak sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat, dimana kota-kota yang merupakan kota penyebar kegiatan ekonomi dari Pontianak tersebut terdiri dari Singkawang, Sintang, Sanggau, dan Ketapang. Untuk mewujudkan hal ini, maka mutlak diperlukan terjalinnya integrasi yang saling menguntungkan antara Kota Pontianak dan kota tadi. Oleh karena itu, harus ada aksesibilitas yang tinggi yang menghubungkan Kota Pontianak dengan kota-kota tersebut.
  3. Kota Pontianak dikembangkan sebagai sistem simpul transportasi laut Indonesia, sedangkan bandara di Kabupaten Kubu Raya yang memiliki aksesibilitas tinggi ke kota Pontianak ditetapkan sebagai bandara udara Internasional.

Kondisi ini merupakan modal dasar dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). 

Berdasarkan positioning analysis di atas dan kondisi riil yang ada saat ini, dalam kerangka lingkungan strategis dapat disimpulkan faktor-faktor yang menjadi peluang dan tantangan bagi kota Pontianak dalam menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean adalah sebagai berikut:

Peluang

  • Terbukanya akses pasar internasional dan kerjasama antar wilayah nasional dan internasional.
  • Peran dan fungsi kota Pontianak yang prospektif dalam lingkup regional, nasional dan internasional.
  • Pengembangan produk-produk UMKM yang berorientasi eksport.
  • Ekspor dan impor dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah.
  • Akses kunjungan wisatawan mancanegara meningkat.
  • Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai imbas aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
  • Pengembangan ekspor barang setengah jadi dan barang jadi.
  • Membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja daerah yang banyak.
  • Masuknya Investasi dari negara asing.
  • Cinta penggunaan produk dalam negeri.
  • Pemanfaatan teknologi informasi dalam hubungan perdagangan dengan luar negeri.
  • Devisa negara hasil ekspor meningkat.

Tantangan

  • Masuknya produk-produk dari luar negeri secara bebas.
  • Masuknya tenaga kerja berkualitas dan terampil dari luar negeri.
  • Mobilisasi penduduk antar negara yang relatif besar.
  • Persaingan yang tinggi produk barang dan jasa, tenaga kerja Kota Pontianak dengan luar negeri.
  • Masuknya Industri dari luar negeri.
  • Masuknya Budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan Indonesia.

 

Analisis Internal

Kekuatan

  • Komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan berdisiplin.
  • Status kota Pontianak sebagai ibukota propinsi serta lokasinya strategis sebagai pintu masuk dan keluar orang dan barang memberikan potensi besar berkembangnya sektor-sektor perdagangan dan jasa.
  • UMKM di Kota Pontianak jumlahnya cukup banyak dan memiliki potensi untuk berkembang.
  • Jumlah penduduk yang cukup besar dan kualitas sumber daya manusia Kota Pontianak yang lebih baik merupakan sebuah potensi yang besar untuk menopang sekaligus aktor dalam pelaksanaan MEA.
  • Keragaman budaya, serta keunikan sebagai kota Khatulistiwa, kota tepian sungai (water front city), merupakan modal untuk menjadi daya tarik pengembangan pariwisata.
  • Hubungan sosial dan akulturasi budaya masyarakat heterogen yang semakin baik menciptakan kondisi yang kondusif untuk pembangunan.
  • Kota Pontianak sebagai kota dengan tata kelola keuangan dan Pemerintahan yang baik.
  • Kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak semakin luas memberikan potensi untuk melakukan berbagai inovasi untuk menunjang kemandirian.
  • Tersediannya infrastruktur perkotaan yang baik.
  • Kota Pontianak sebagai Smart City dan salah satu kota terbaik Indonesia.
  • Kota Pontianak sebagai Kota Pelayanan Publik terbaik di Indonesia.

Kelemahan

  • Kurangnya sosialisasi sehingga masih rendahnya pemahaman dan pengetahuan tentang Pelaksanaan MEA di kalangan stakeholders, baik pemerintah pusat, daerah dan pengusaha, serta masyarakat.
  • Daya saing produk UMKM belum memadai karena kualitas produk, pengemasan, promosi dan akses pasar luar negeri yang rendah.
  • Belum optimalnya peningkatan kualitas produk melalui standarisasi dan sertifikasi produk serta perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
  • Kursus ketrampilan bersertifikasi yang dibutuhkan pasar kerja masih kurang.
  • Pendidikan formal maupun nonformal belum mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.
  • Kemitraan antara usaha ekonomi besar, menengah dan kecil termasuk pedagang informal belum terjalin secara efektif.
  • Pemanfaatan teknologi untuk peningkatan produktifitas dan kualitas produk pertanian dan perikanan belum optimal.
  • Belum optimalnya pemantauan distribusi, harga, dan akses pangan masyarakat.
  • Belum optimalnya upaya pengembangan, promosi dan pemasaran pariwisata.
  • Manajemen dan inovasi pengembangan usaha koperasi dan UMKM belum optimal.
  • Tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin masih cukup tinggi.
  • Kebijakan permodalan, pemasaran, aturan hukum dan peran serta pihak swasta dan perbankan belum optimal dalam mendorong pengembangan produk unggulan daerah.
  • Rendahnya penggunaan produk dalam negeri.
  • Lemahnya perlindungan terhadap konsumen.

 

 

Rancangan Strategi Pemerintah Kota Pontianak Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA )

Berdasarkan Peluang, tantangan, Kekuatan serta Kelemahan tersebut di atas, maka perlu direspon dan diantisipasi secara taktis dan efektif, dengan sejumlah strategi-strategi dan rencana aksi. Rancangan Strategi Pemerintah Kota Pontianak dalam Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), meliputi :

Strategi 1 : Meningkatkan Pemahaman Tentang Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean

  • Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan MEA di kalangan stakeholders, aparatur daerah, pengusaha, maupun masyarakat.
  • Kampanye penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk unggulan Kota Pontianak.

Strategi 2 : Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah

  • Fasilitasi pengembangan produk unggulan daerah yang berorientasi ekspor, secara komferhensif.
  • Fasilitasi peningkatan kualitas produk melalui standarisasi dan sertifikasi produk serta perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
  • Kerjasama riset dengan universitas dalam meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
  • Memfasilitasi pemasaran produk UMKM dengan supermarket-supermarket di daerah.
  • Mendorong ekspansi dan memfaslitasi eksportir produk unggulan barang dan jasa di pasar Asean.
  • Mengoptimalkan akses permodalan bagi UMKM.
  • Pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana promosi dan pemasaran produk ke luar negeri.

 Strategi 3 : Mendorong  Investasi Daerah

  • Pengoptimalan penyederhanaan prosedur, mempersingkat waktu,  dalam proses perizinan investasi.
  • Menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah melalui tata kelola investasi, kualitas SDM dan kualitas pelayanan dan perizinan.
  • Pemetaan potensi investasi di wilayah kota Pontianak.
  • Meningkatkan promosi obyek investasi untuk menarik investor.

Strategi 4 : Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Daerah

  • Melakukan kerjasama dengan Balai Pelatihan Tenaga Kerja bagi angkat kerja yang masih menganggur, dalam bentuk pelatihan ketrampilan yang dibutuhkan pasar kerja, dan diberi bantuan peralatan kerja serta akses permodalan, sehingga menjadi wirausaha yang potensial.
  • Bekerjaasama dengan lembaga sertifikasi di daerah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja sehingga diakui di dunia internasional.
  • Mengoptimalkan pendidikan formal maupun nonformal dalam memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.
  • Mendorong lembaga-lembaga kursus bahasa asing dalam peningkatan kompetensi SDM.

Strategi 5 : Meningkatkan Sektor Pariwisata

  • Pengembangan sektor pariwisata Kota Pontianak bagi wisatawan nusantara dan mancanegara, dengan pengemasan paket wisata (tours and travels)  yang terintegrasi dan menyeluruh.
  • Kerjasama dengan PHRI dan ASITA dalam promosi dan pemasaran.
  • Penyiapan Pemandu Wisata yang berkompeten.

Strategi 6 : Perlindungan Kehidupan Masyarakat

  • Melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta stakeholders dalam memfilter/menangkal masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan Indonesia.
  • Melibatkan Para Guru di Sekolah dalam memfilter/menangkal masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan Indonesia.
  • Menjaga stabilitas keamanan masyarakat yang kondusif.

Strategi 7 : Perlindungan Konsumen

Pengawasan dan pengendalian obat, makanan dan minuman dari luar negeri secara berkala untuk menghindari makanan dan yang  meggunakan bahan kimia berbahaya, kadaluarsa dan tidak berlabel halal.

Strategi 8 : Monitoring dan Pengawasan  Mobilitas Warga Negara Asing

Melakukan monitoring dan pengawsan terhadap warga asing yang masuk di Kota Pontianak.

Strategi 9 :  Pengoptimalan Sistem Transportasi

Mengoptimalkan sistem dan jaringan transportasi dalam melayani pergerakan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah kota.

Strategi 10 : Sinkronisasi Regulasi

Meningkatkan sinkronisasi regulasi Pusat dan Daerah  terhadap Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean.

Strategi 11 :  Pengoptimalan Pelayanan Air Bersih

Mengoptimalkan pelayanan air bersih yang dapat mencakup seluruh kawasan kota/rumah tangga.

 

 

---***---

 

written by:

Harun Rasyid, S.Sos., M.Si.

Kabid Litbang 

BAPPEDA Kota Pontianak