Skip to content

Seminar Nasional Tata Kelola Guru: Sutarmidji Inginkan Sentralisasi untuk Hak Guru, Kewajiban Guru Daerah yang Atur

Seminar Nasional Tata Kelola Guru: Sutarmidji Inginkan Sentralisasi untuk Hak Guru, Kewajiban Guru Daerah yang Atur

Wali Kota Pontianak Sutarmidji duduk bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur Banten, Rano Karno, membahas masalah guru.

Mereka berdiskusi untuk memecahkan persoalan terkait guru dalam diskusi bertajuk “Pengelolaan Guru; Sentralisasi atau Desentralisasi” yang digelar Indonesia Corruption Watch di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12). Hanya Midji saja Wali Kota yang hadir memberikan pemaparan dan sumbangan pemikiran untuk perbaikan pengelolaan guru di Indonesia. Selebihnya adalah dua gubernur dan satu menteri.

Dalam kesempatan itu, Midji menyampaikan beberapa keberhasilannya memimpin Kota Pontianak selama beberapa tahun belakangan dalam bidang pendidikan khususnya masalah guru. Selain itu, Midji juga memberikan sumbangsih pemikiran maupun visi ke depan tentang bagaimana pengelolaan guru yang baik. Ini semua dilakukan agar kompetensi dan kesejahteraan guru mengalami peningkatan.  Midji mengatakan bahwa Pontianak sudah melakukan pemetaan pendistribusian guru yang bagus. Hasilnya, kata dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud pun memberikan penilaian yang bagus terkait pemetaan pendistribusian guru yang dilakukan Pemkot. “Itu dinilai baik oleh Kemendikbud,” kata Midji.

Ia mengatakan, selama ini ketika terjadi ribut-ribut soal sertifikasi, penghasilan maupun tunjangan lain soal guru, yang menjadi sorotan masyarakat adalah pemda. Karenanya, Midji mengusulkan agar kepercayaan kepada pemda baik maka sebaiknya semua penghasilan maupun tunjangan yang diterima guru itu terpusat. “Dari Kemendikbud langsung mentransfer ke guru, itu lebih simpel sehingga tidak ada ribut-ribut lagi,” kata Midji yang mengenakan batik lengan panjang itu.

Hal ini pun memberikan banyak dampak positif. Misalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pemerintah daerah akan sehat. “Kenapa? Karena belanja pegawai rendah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Sorotan masyarakat kepada pemda pun akan berkurang. Menurut dia, kalau kepercayaan masyarakat kepada pemda baik, maka akan mudah  melakukan pembangunan. Apapun yang dilakukan pemda akan mendapatkan dukungan dari masyarakat. “Oleh karenanya saya lebih cenderung soal penghasilan dan adminisrasi guru ini terpusat,” ujar Midji.

Lantas apa yang akan dilakukan pemda? Midji menegaskan, pemda  akan mengoperasionalkan semuanya. Misalnya, ia mencontohkan, menganggarkan juga untuk menambah peningkatan kapasitas dari guru-guru yang ada. “Misalnya untuk peningkatan kapasitas dengan pelatihan-pelatihan maka kami anggarkan,” kata Midji.  Menurut dia, para guru itu bisa diberikan penambahan kapasitas pada bidang-bidang tertentu. Misalnya,  mata pelajaran seni budaya, pendidikan jasmani dan kesehatan dan lainnya.  “Sentralisasi untuk hak guru. Kewajiban guru biar daerah yang mengatur,” kata Midji.

Dia mengatakan, selama ini Pemkot Pontianak sudah melakukan peningkatan kualitas guru. Mata pelajaran yang selama ini lemah harus ditingkatkan. Volume latihan guru diperbanyak. Guru harus mengevaluasi model pembelajaran dan mencari yang terbaik untuk mengajar.  Midji sering mengingatkan bahwa guru yang baik adalah mereka yang selalu dinantikan kehadirannya oleh murid di depan kelas. Kalau seorang guru sudah tidak diharapkan kehadirannya di depan kelas oleh murid, maka sebaiknya berhenti saja jadi guru. “Kalau dia hadir di depan kelas tapi muridnya tersiksa sebaiknya jangan jadi guru lagi,” kata Midji.

Lebih lanjut Midji mendesak agar Kemendikbud mengeluarkan aturan bahwa guru tidak boleh ditempatkan di dinas yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Salah satunya, ia mencontohkan, kepala sekolah yang kemudian diangkat menjadi kepala dinas pekerjaan umum. Menurut Midji, sebaiknya guru kalaupun menjabat harus di dinas-dinas yang berkaitan dengan pendidikan. Ia mengatakan, di Diknas Kota Pontianak semua pejabatnya berlatar belakang bidang pendidikan. Kecuali di bidang perencanaan diambil dari latar belakang teknik.

“Di SKPD itu harus keterkaitan tugasnya. Kalau tidak di diknas, minimal di kearsipan dan perpustakaan daerah atau di bidang kesejahteraan rakyat di sekreriat daerah.  Tapi ini ada guru Bahasa Indonesia menjadi kepala dinas PU. Ini bisa dilakukan kepala daerah karena belum ada aturan yang melarang,” kata Midji mencontohkan.

Lebih jauh Midji menyadari lembaga pendidikan untuk calon kepala sekolah memang terbatas. Namun, ia tak kehilangan akal untuk menciptakan kepala sekolah yang handal. Midji membuat kebijakan untuk sekolah yang manajemennya parah dan hasil dari regrouping, ia menempatkan kepala sekolah yang berlatar belakang guru teladan di tingkat nasional. Midji yakin, kepala sekolah berlatar belakang guru teladan akan menjaga reputasinya ketika diberikan kepercayaan jabatan. Alhasil, sekolah yang dipimpin pun menuai prestasi. “Hampir semua sekolah di Kota Pontianak yang kemudian menghasilkan prestasi baik itu dipimpin oleh kepala sekolah yang berlatar belakang guru teladan,” kata Midji. “Kalau ada guru berprestasi nasional, saya pastikan akan angkat jadi kepala sekolah. Tidak usah tes lagi,” timpalnya.

Selain itu, Midji berani memastikan bahwa tidak ada satupun sekolah negeri yang masih menarik sepeser biayapun dari pelajar. Dia mengatakan, kelemahan dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat sudah ditutupi dengan BOS. Tak cuma guru, Pemkot Pontianak juga terus memperhatikan dan memfasilitasi siswa tak mampu yang tidak lolos masuk ke sekolah negeri. Caranya, Midji mengungkapkan, siswa itu dititipkan ke sekolah swasta. Semua biaya ditanggung pemerintah. “Misalnya, kami titip 82 orang untuk dua kelas semuanya kami yang bayar,” kata Midji.

Manfaatnya pun beragam. Siswa dapat menempuh pendidikan dengan gratis di sekolah swasta yang  tak kalah kualitas dengan negeri. “Kalau kami berikan uang langsung ke murid kan belum tentu digunakan untuk kepentingan sekolah,” katanya.

Pada sisi lain, sekolah akan mendapatkan keuntungan. Mereka akan mendapatkan duit dari biaya yang dibayarkan Pemkot yang menanggung pendidikan para pelajar itu. “Selain dapat biaya operasional, kualitas sekolah juga meningkat. Karena mereka bisa membayar guru untuk meningkatkan kompetensinya,” papar Midji di hadapan Anies, Rano, dan Ahok.

Dalam kesempatan itu pula, Midji menyampaikan beberapa usulan perbaikan pengelolaan guru. Antara lain, pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah mengkaji ulang secara riil kondisi guru di lapangan. Jangan memaksakan membuka lowongan guru jika memang tidak diperlukan, baik pengangkatan guru regular maupun penegerian guru honorer. Kemudian, permasalahan mismatch kualifikasi guru dengan mata pelajaran yang diampu menjadi persoalan nasional dan berdampak pada kondisi di daerah. Sehingga, perlu menyiapkan program kesetaraan dan pemberian kewenangan terhadap mata pelajaran yang diampu oleh guru. Usulan lain, adalah semua administrasi penghasilan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. “Perketat mutasi guru,” tegasnya. Selain itu, perlu dilakukan pengangkatan guru dengan nilai cumlaude dari berbagai bidang ilmu. Perlu pembekalan bagi guru sebelum mengajar. Lebih lanjut dia mengusulkan fokus guru melakukan aktivitas sebagai seorang pendidik professional. Guru dilarang melakukan aktivitas yang tidak terkait dengan tugas kependidikan secara langsung maupun tidak langsung. “Melarang sekolah mengangkat guru honor yang bersumberkan dana BOS,” tegasnya.

Mendikbud Anies mengatakan bahwa untuk sentralisasi dan desentralisasi guru visinya harus jelas. Anies menambahkan, sekarang ini bukan persoalan desentralisasi atau sentralisasi. Tapi, jenjang karir guru juga harus berbasis kinerja. Sebab, profesi guru itu berbeda dengan lainnya. Anies menegaskan, memang perlu kebijakan khusus. Ke depan, kata dia, perlu dibedakan antara karir guru yang mengajar dengan karir manajemen. “Guru yang baik tidak boleh meninggalkan  kelas,” katanya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengingatkan, setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan pendidikan dan peningkatan kualitas guru di semua daerah. Yakni, kinerja guru, kompetensi, sertifikasi dan apresiasi. “Semua itu harus ekuivalen antara satu dengan lainnya,” kata Anies. Menurut dia, jangan sampai dalam perjalanannya hanya memperhatikan satu aspek saja.  Misalnya, ketika berbicara kinerja guru, tidak memperhatikan komponen yang lain seperti kompetensi, sertifikasi dan apresiasi. “Jadi, kinerja, kompetensi, sertifikasi dan apreasiasi harus sejajar. Visinya harus jelas,” tegasnya. Dia pun tak menampik, para guru rentan dijadikan alat kebijakan politik kepala daerah.  Sebab, kata dia, guru tidak hanya berpotensi sebagai pemilih. Tapi, guru  bisa menjangkau minimal 40 juta kepala keluarga. “Jadi rentan politisasi,” katanya.

Gubernur Ahok mengatakan, baginya desentraliasi atau sentralisasi tidak masalah. Yang penting, kata dia, pemerintah pusat tetap mendukung Pemprov DKI Jakarta. “Sentralisasi atau desentralisasi kami ikut, kami siap. Yang penting pusat dukung kami,”  ungkap Ahok. Ia menambahkan, yang penting adalah perbaikan pendapatan guru. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, menganggarkan sekitar Rp 18 triliun untuk gaji guru. Karenanya, Ahok pun mengingatkan, kalau guru harus bekerja dengan professional. Ia siap memecat guru dan memindahkannya ke pegawai negeri sipil biasa bila sudah dianggap tidak pantas untuk menjadi guru. “Kalau saya merasa anda tidak pantas jadi guru, anda harus pindah,” kata Ahok.             

Gubernur Rano Karno mengatakan, sekarang ini di era kepemimpinannya Banten sudah bisa mencapai syarat Undang-undang yakni 20 persen anggaran untuk pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. “Anggaran pendidikan kami sekarang ini sudah mencapai 21,75 persen,” kata Rano menegaskan. Dengan anggaran sebesar itu, Rano menegaskan Banten  memiliki kesempatan untuk membangun bidang pendidikannya. Termasuk memperbaiki banyak sekolah yang sudah rusak. Selain itu, Rano menegaskan, ke depan akan  fokus melakukan peningkatan pembanguan pendidikan di wilayah  selatan Banten, seperti kabupaten Pandeglang dan Lebak.  “Sekarang kesempatan Banten membangun pendidikan,” katanya. Lebih lanjut Rano menegaskan bahwa pendidikan merupakan hal penting.

Peneliti ICW Ade Irawan mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah maupun pemerintah daerah memperjelas pengelolaan guru. Menurut Ade, kejelasan pengelola akan menjadi modal penting memperbaiki berbagai permasalahan yang kini tengah membelit guru. “Pemerintah dan pemerintah daerah tidak akan saling andalkan yang berujung pada pengabaian hak-hak guru dalam peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan,” kata Ade dalam paparannya.

(Sumber: Pontianak Post)