Sinkronisasi Data Dukung Pembangunan Daerah
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era digital, data menjadi aset penting dalam pengambilan keputusan yang tepat, akurat dan terukur.
Melalui Satu Data Kota Pontianak, pemangku kepentingan dapat mengakses data terintegrasi dari berbagai sektor, memberikan gambaran komprehensif tentang perkembangan kota.
"Satu Data Kota Pontianak bukan hanya menjadi slogan, namun juga menjadi komitmen kita bersama," katanya usai membuka Forum Satu Data Kota Pontianak Tahun 2024 dengan tema ‘Sinkronisasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) di E-Wali Data SIPD Mendukung Satu Data Kota Pontianak’, di Aula Rohana Mutholib, Pontianak, Senin (30/9/2024).
Sinkronisasi data, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Satu Data Kota Pontianak. Data dari setiap perangkat daerah dapat diintegrasikan, menjadi lebih terkelola, terstandarisasi dan mudah diakses.
Ia juga memaparkan beberapa manfaat dari Satu Data Kota Pontianak, mulai dari pengambilan keputusan yang lebih baik, efisiensi pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas serta dorongan inovasi.
Untuk mewujudkan tujuan ini, Ani Sofian mengajak seluruh perangkat daerah aktif terlibat dalam proses sinkronisasi data, menjaga kualitas data dan peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan data.
"Melalui e-Wali Data SIPD, kita memiliki program yang memungkinkan semua perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi data secara sektoral. Ini akan menghilangkan perbedaan data antar instansi," ungkapnya.
Ani Sofian berharap forum ini dapat meningkatkan kapasitas OPD dalam mengelola data sektoral, memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dan menghasilkan data yang saling melengkapi untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Kepala Bappeda Pontianak Sidig Handanu mengatakan berbagai permasalahan data yang dihadapi masing-masing Perangkat Daerah, BUMD dan instansi vertikal terkait dapat di musyawarahkan dalam Forum Satu Data. Tujuanya agar tercapai kesepakatan dan harmonisasi data dalam upaya Pemerintah Kota Pontianak menampilkan Satu Data Kota Pontianak yang berkualitas.
"Pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat," katanya.
Seluruh perangkat daerah, BUMD dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak selaku produsen data atau sumber data dapat secara realtime menyampaikan pemutakhiran datanya sesuai Daftar Data dan Daftar Data Prioritas yang telah disepakati untuk diupdate Tahun 2024 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak selaku walidata.
"Kami ingin proses perencananan dan evaluasi pembangunan berjalan baik dan lancar," tutupnya. (*)