SPALD-T Pontianak Siap Dibangun
Pontianak – Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang rencananya berada di eks Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning Pontianak Barat dan Gang Martapura Pontianak Selatan, siap dibangun. Saat ini, lahan di Nipah Kuning siap 100 persen. Sedang di Martapura masih menunggu beberapa hal.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan SPALD-T merupakan upaya penyediaan infrastruktur dan layanan dasar, guna mendukung peningkatan pembangunan ekonomi melalui penyediaan akses sanitasi aman di perkotaan. Pontianak menjadi salah satu kota yang mendapat bantuan Bank Dunia lewat pinjaman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“SPALD-T merupakan rangkaian kegiatan pengolahan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik, yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat," kata Ani Sofian ketika membuka Rapat Loan Inception Mission oleh Asian Development Bank (ADB) untuk Pelaksanaan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) di Bappeda Pontianak, Kamis (30/5/2024).
Rapat koordinasi lintas stakeholder ini dihadiri berbagai perwakilan. Mulai dari ADB, KemenPUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalbar, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Ani mengatakan kesehatan warga Kota Pontianak menjadi prioritas Pemerintah. SPALD-T diharap meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sanitasi untuk masyarakat di Kota Pontianak. Termasuk kualitas air baku yang digunakan oleh Perumdam Tirta Khatulistiwa Pontianak.
Hal ini sesuai dengan target pencapaian 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak. Cakupan pelayanan diharapkan melalui penyediaan infrastruktur pengelolaan air limbah terpusat sebesar 35 persen, dan 65 persen melalui pengelolaan air limbah setempat.
Upaya ini sudah dimulai sejak 31 Oktober 2018 lewat Surat Minat Wali Kota Pontianak kepada Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Sementara Kepala Bappeda Pontianak Sidig Handanu menerangkan lahan RPH Nipah Kuning yang akan digunakan telah rampung sejak Desember 2022. Sedangkan lahan IPAL Martapura yang memiliki luas kurang lebih 16 ribu meter persegi sudah dibebaskan 84 persen. Sisanya akan diselesaikan tahun ini.
Jalan akses menuju kedua IPAL juga tak ada masalah. Ketiadaan akses jalan IPAL Nipah Kuning telah selesai dengan perjanjian kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan PT Pelindo. Jalannya pun telah dibangun oleh Pemkot.
"Jalan akses Martapura telah clean and clear," katanya. (*)