Skip to content

Walikota Pontianak Targetkan Penuntasan Kawasan Kumuh dan Penanganan Sampah

Walikota Pontianak Targetkan Penuntasan Kawasan Kumuh dan Penanganan Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan akan menuntaskan kawasan kumuh yang tersisa 71 hektare di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji optimis target tersebut bisa tercapai dalam dua tahun mendatang. Sebab, dalam kurun waktu satu tahun, kawasan kumuh yang berhasil ditangani Pemkot Pontianak seluas 20 hektare, bahkan pernah mencapai 60 hektare. “Tiga tahun ini kita sudah berhasil mengurangi kawasan kumuh kurang lebih 140-an hektare. Sekarang tersisa 71 hektare, saya yakin dua tahun ke depan kawasan kumuh itu bisa kita tuntaskan,” ujarnya.

Dirinya berkeinginan ada percepatan-percepatan sebelum masa jabatannya selaku wali kota berakhir tahun 2018 mendatang. Dalam penanganan kawasan kumuh, pihaknya bersinergi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat. “Kita bersinergi dengan Kementerian PU, mana yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan mana yang menjadi tanggung jawab Pemkot itu akan kita sinergikan,” terang Midji.

Bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dengan Pemkot tersebut misalnya Kementerian PU melakukan penurapan di pinggiran sungai, maka Pemkot akan membangun jalannya atau Kementerian PU menangani gang-gang dan salurannya, Pemkot menangani sanitasi dan perbaikan rumah tidak layak huni serta jaringan air bersih.

Program tersebut sudah dianggarkan pihaknya, hanya tinggal merealisasikannya secara bersamaan dengan Kementerian PU. “Kalau ada kepastian dari Kementerian PU untuk penurapan di kawasan itu, kita akan langsung anggarkan untuk pembangunan jalan di pinggir sungainya. Sehingga kawasan itu akan berubah wajahnya dan tidak akan kumuh lagi,” jelasnya.

Kendati target pemerintah pusat untuk program seratus nol seratus pada tahun 2019, namun Pemkot menargetkan pada tahun 2017 hingga 2018 mendatang, target itu sudah tercapai di Kota Pontianak. “Kita targetkan 2017 hingga 2018 program 100 persen akses air bersih, nol kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi yang baik di Kota Pontianak bisa tercapai,” pungkasnya.

Disisi lain Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan seluruh RW harus memiliki sebuah kendaraan sepeda motor tossa untuk mengangkut sampah. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, hal itu dilakukan supaya sampah tidak lagi menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga mengurangi keindahan kota.

“TPS-TPS nanti akan kita kurangi, termasuk juga kontainer sampah akan dikurangi. Nantinya diatur bagaimana supaya kendaraan-kendaraan tossa yang mengangkut sampah itu bisa langsung membawa sampah ke truk pengangkut sampah tanpa melalui TPS,” ujarnya usai pertemuan Gabungan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula rumah jabatan Wali Kota, Selasa (23/3).

Ia juga mengimbau setiap RW harus memiliki bank sampah. Dengan semakin banyaknya jumlah bank sampah di setiap lingkungan RW, diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). “Misalnya sampah-sampah seperti plastik, kertas, kardus dan sejenisnya, semua itu bisa dikelola bank sampah dan dimanfaatkan melalui program daur ulang. Dengan demikian jumlah sampah yang dibuang di TPS pun berkurang,” ujarnya

Upaya Wali Kota Sutarmidji mewujudkan Kota Pontianak semakin bersih adalah dengan menerapkan aturan terkait pembuangan sampah. Dengan mengimplementasikan peraturan yang ketat akan mengantarkan kepada keberhasilan suatu program yang telah dicanangkan. “Penegakkan aturan itu kunci dari segalanya, biar saja orang marah dengan saya karena ditilang buang sampah sembarangan,” timpalnya.

Dirinya berobsesi, menjadikan Pontianak dalam dua tahun ke depan setara dengan Singapura yang terkenal ketat dalam hal penegakan aturan pembuangan sampah. “Saya yakin dua tahun lagi Pontianak bisa seperti Singapura dalam hal kebersihan kota,” pungkas Midji.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengklaim, persoalan sampah di Kota Pontianak sedikit demi sedikit sudah teratasi. Untuk memaksimalkannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan membuat tempat pemisahan sampah kering dan basah di wilayah Purnama. “Kota Pontianak sekarang jauh lebih bersih. Agum Gumelar ketika berkunjung ke Pontianak pernah memuji bahwa Pontianak bersih. Itu terbukti dengan tanaman tertata rapi di pinggir Jalan Ahmad Yani yang dilihatnya. Saya tidak perlu penghargaan Adipura, karena saya bekerja bukan untuk penghargaan,” ucapnya lebih lanjut.

Ia berharap, bila memungkinkan, menteri datang dan melihat Kota Pontianak. Dari sudut kebersihan, Pontianak tidak kalah dengan kota lain yang mendapat penghargaan. Karena tujuan dirinya benar-benar melakukan perbaikan untuk Kota Pontianak agar ke depan lebih baik. “Di Purnama ujung nanti juga dibuat tempat sampah terpisah kering dan basah,’ ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pada pemuda Pontianak soal indikator Kota Layak Anak (KLA). Penilaian KLA tentu ada variabelnya, seingat dia ada 30 sampai 40 variabel terutama tentang hak-hak anak yang mesti diberikan, terutama soal hak-hak dasarnya. Jika ada tindak pidana kekerasan sampai pelecehan seksual terhadap anak, itu adalah kasus dan tidak ada dalam variabel itu. 

KLA Pontianak telah meraih empat kali. Pertama dua kali tingkat pratama dan dua kali tingkat madya. Kemudian juga memiliki Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT), selebihnya sudah memberi pendidikan dasar bagi anak di sekolah negeri yang digratiskan dan di swasta diberi bea siswa.”Saya rasa variabel itu sudah dipenuhi,” ungkapnya.

Mengenai stigma Kampung Beting di mana sebagian masyarakat masih menilai sebagai zona merah, ia justru berpendapat lain. Stigma itu sebenarnya sudah tidak layak disematkan di Beting, karena jika melihat tingkat kepedulian masyarakat setempat dalam hal kebersamaan begitu tinggi di wilayah itu. Selain itu, sisi pendidikan juga tidak kalah penting. “Saya rasa pendidikan dan kepedulian di Beting tidak masalah. Untuk pendidikan di situ juga terdapat SMPN 4,” terangnya.

Soal perizinan tambah Midji Pontianak juga tidak kalah dengan kota besar di Indonesia. Negara Singapura saja menempatkan Pontianak sebagai ranking teratas dalam pelayanan perizinan. Itu bukti bahwa Pontianak sudah semakin baik.